Info Stimulus
Kabar Gembira! Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Cek Penerima BSU Karyawan BLT BPJS Rekening Non-Himbara
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin 16 Agustus 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
• Siap-siap! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan Besok Kamis 19 Agustus 2021
Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Tanggal lahir
4. Alamat pemberi kerja
5. Nama ibu kandung
6. Nomor telepon selular
7. Alamat email
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.
Menurutnya, para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.
"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," ujar Anggoro.
Kriteria penerima BSU 2021