Info Stimulus

https://bsu.kemnaker.go.id/ Login untuk Cek Nama Penerima BLT Subdisi Gaji Rp 1 Juta

Kemudian langjah selanjutnya apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Cara mudah cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update cara cek nama penerima program bantuan BLT Subsidi gaji tahun 2021.

Bagi kalian yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerim BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, dapat melakukan langkah-langkah berikut.

Seperti yang diunggah @kemnaker untuk mengetahui terdaftar sebagai peneriam bantuan Rp 1 Juta atau tidak sebagai berikut.

1. Kamu dapat langsung mengunjungi halaman website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun.

Kemudian langjah selanjutnya apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktifasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.

(Update info stimulus kilik di sini )

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Cek Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Terbaru

3. Login kedalam akun kamu

4. Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipelokasi.

5. Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah maka akan tercantum info pemberitahuan sebagai berikut :

Terdaftar :

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Tidak Terdaftar :

- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) apabila anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021

- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama apabila anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 namun data anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Gagal Cair, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT BPJS Terbaru 2021

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta saat ini dalam tahap proses penyaluran kepada penerima yang berhak.

Bantuan tersebut disalurkan oleh bank penyalur yakni Bank HIMBARA yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Kamu yang sudah mengecek dan termasuk pekerja penerima BSU dapat segera mengecek saldo rekening.

Seperti diketahui Bantuan yang disebut juga dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kembali disalurkan pemerintah pada 2021 ini, meski dalam jumlah yang berbeda.

Bantun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan dan langsung sekali transfer kepada penerima maka mejadi Rp 1 juta rupiah, melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).

Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu.

Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat sejumlah tahapan pencairan subsidi gaji 2021.

Tahap pertama adalah verifikasi kesesuaian data dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 yang dilakukan oleh BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

CARA Ambil Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Lengkap Kriteria Penerima BSU 2021

Verifikasi kesesuaian data tersebut meliputi:

• WNI

• Kategori Peserta Penerima Upah

• Status aktif posisi 30 Juni 2021

• Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan

• Sektor Usaha

Tahap selanjutnya adalah validasi administrasi dan pembayaran BSU yang dilakukan oleh Kemnaker.

Tahapan ini meliputi validasi:

• Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro

• Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data

• Tahap terakhir adalah yang paling ditunggu-tunggu, yakni pencairan BLT subsidi gaji 2021 kepada para pekerja.

Pencairan bantuan subsidi gaji 2021 dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Sebagai informasi tambahan, untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

Sebagai informasi berikut perbedaan bantuan pada 2020 dan 2021

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved