Apakah Kalau Sudah Gabung Prakerja Gelombang Sebelumnya Tidak Ikut Tes Lagi?
Jika menemukan keterangan Sedang Dievaluasi, artinya kamu sudah terdaftar dan saat ini pihak manajemen sedang mengevaluasi apakah kamu lolos atau tida
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah resmi dibuka.
Kamu yang sudah pernah mendaftar kartu prakerja, mungkin bertanya apakah perlu tes lagi?
Perlu diketahui, dalam ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, peserta yang pernah mendaftar akan diminta melakukan verifikasi KTP Elektronik.
Setelah itu, kamu klik Gabung Gelombang di dashboard prakerja.
• Solusi Verifikasi Email Kartu Prakerja Tak Muncul saat Daftar Gelombang 18
Mereka yang sudah pernah mendaftar memang tak perlu lagi mengikuti tes yang diadakan manajemen pelaksana Kartu Prakerja.
Jika menemukan keterangan Sedang Dievaluasi, artinya kamu sudah terdaftar dan saat ini pihak manajemen sedang mengevaluasi apakah kamu lolos atau tidak menjadi peserta kartu prakerja gelombang 18.
Cara Mengetahui Lolos atau Tidak
Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu.
Jika lolos seleksi Gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Pastikan kamu telah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu.
Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.
Kamu bisa melihat alasan tidak lolos setiap Gelombang yang kamu ikuti di dashboard.
• Solusi Lupa Password Akun Kartu Prakerja, Login prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Agar usahamu tak sia-sia, kamu harus ketahui syarat seseorang bisa mengikuti program Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.