154 Narapidana di Rutan Sanggau Terima Remisi Umum, Ini Pesan Sekjen DAD Sanggau

"Harapan kita jika sudah memenuhi syarat maka kedepan berkesempatan diusulkan untuk mendapatkan remisi,"ujarnya.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 154 orang narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76. Dari 154 orang itu, 9 diantaranya langsung bebas.

Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus menyampaikan bahwa remisi merupakan hak bagi narapidana berupa potongan masa tahanan.

"Dan tentu mereka yang mendapatkan remisi ini sudah memenuhi syarat-syarat dan kriteria yang ditentukan. Dan pastinya juga sudah berkelakuan baik,"katanya, Rabu 18 Agustus 2021.

Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu juga berpesan bagi yang belum berkesempatan mendapatkan remisi diharapkan agar tetap berkelakuan baik selama berada di Rutan dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Harapan kita jika sudah memenuhi syarat maka kedepan berkesempatan diusulkan untuk mendapatkan remisi,"ujarnya.

Kemudian bagi yang langsung bebas, diharapkan agar bisa segera kembali menyesuaikan diri dengan lingkungannya masing-masing.

Pemuda Muhammadiyah Sanggau Gelar Khitan Gratis di Hari Kemerdekaan Ke-76 RI

"Jadikan ini sebagai pengalaman yang berharga dan jangan mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 154 orang narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT Ke-76 RI. Penyerahan remisi umum bagi narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau dipimpin langsung Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di Aula Rutan Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 17 Agustus 2021.

Hadir juga Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Forkopimda Sanggau, Kepala Imigrasi Sanggau, Kepala Rupbasan Sanggau, Kepala BNN Sanggau, Dansubdenpom Sanggau, dan undangan lainya.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa sebanyak 154 orang narapidana di Rutan Sanggau mendapatkan remisi umum dan 9 diantaranya langsung bebas.

"Kita berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tapi belum bebas agar menunjukan sikap-sikap yang positif. dan kita juga berharap ketika dia keluar nanti bisa menjadi warga masyarakat kembali seperti sediakalanya,"katanya.

Kemudian, tidak melakukan tindakan-tindakan yang sama dikemudikan hari. Terkait dengan 9 orang narapidana yang langsung bebas, Ontot mengatakan bahwa ini merupakan suatu berkah bagi mereka dan menjadi harapan bagi keluarga mereka juga.

"Kita berharap juga mereka bisa berkumpul dengan keluarga dan jadikan ini sebuah pengalaman yang sangat berharga untuk memperbaiki dirinya,"ujarnya.

154 Narapidana di Rutan Sanggau Terima Remisi Umum HUT RI Ke-76, 9 Diantaranya Langsung Bebas

Ontot juga menyampaikan apresiasinya kepada Karutan Sanggau beserta jajaran yang sudah membina warga binaan dengan baik, meskipun dengan fasilitas yang terbatas.

"Saya tahu lah, tidak mudah juga mereka membina orang yang ramai dengan fasilitas yang terbatas. Tapi tentu pembinaan ke warga binaan, kita berharap maksimal. Kalaupun terbatas fasilitasnya kita berharap mereka yang dibina disini jika sudah pulang nanti menjadi warga yang baik lagi,"tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved