Dugaan Akses Ilegal, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Sebenarnya dari Dokter Richard Lee

Menurut Razman, perseteruan itu harus diselesaikan dengan baik karena hanya mempersoalkan masalah kecil.Kendati demikian, pihak Richard Lee ternyata

Youtube Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus Dokter Richard Lee memang tengah menajdi perhatian banayk publik saat ini.

Atas dugaan akses ilegal ke akun instagram, ia sempat dijemput paksa oleh polisi di kediamannya.

Hal tersebut terpantau dari rekamana sang istri yang menuntut keadilan dan hati nurani pihak yang berwajib karena menjemput paksa dengan perlakukan berbeda.

Akhirnya sempat viral belakangan ini, Dokter Richard Lee klarifikasi soal dugaan akses ilegal ke akun Instagramnya yang disita.

Diketahui Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jemput Paksa dr. Richard Lee Oleh Polisi, Kartika Putri Bingung Netizen Bawa-bawa Namanya

Pihak kepolisian menduga sang dokter berusaha mengakses akun Instagram, padahal masih disita oleh penyidik.

Sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution mengungkapkan masih mempertanyakan soal keputusan itu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin 16 Agustus 2021.

"Apakah akun Instagram yang sudah disita kemudian di-post satu percakapan atau apa di Facebook."

"Kemudian nongol secara otomatis di Instagram, apakah itu termasuk kategori pelanggaran?," ujar Razman.

Menurut Razman, bisa saja kasus yang sedang dialami sang klien memunculkan perdebatan baru.

"Saya juga melihat ini adalah kasus baru, karena itu posisi kita saya yakin akan ada kajian baru," kata Razman.

"Tentu saya percaya, hakim akan membuat keputusan baru, sehingga pak dokter mendapat kepastian hukum."

"Saya sebagai kuasa hukum yakin InsyaAllah pak dokter bebas," tuturnya.

Somasi Kartika Putri Pada Dokter Richard Lee Jadi Sorotan, Ini Fakta Jemput Paksa Sang Dokter

Richard Lee menerangkan akun Instagramnya terkait laporan Kartika Putri disita sekira dua bulan lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved