PPKM Diperpanjang atau Tidak?
Hal itu karena PPKM Level 4 Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah, akan berakhir hari ini, Senin 16 Agustus 2021.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang atau tidak masih menjadi pertanyaan.
Hal itu karena PPKM Level 4 Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah, akan berakhir hari ini, Senin 16 Agustus 2021.
Sejauh ini belum ada informasi terbaru mengenai hal itu.
Namun demikian, presiden Jokowi sempat menyinggung hal ini saat pidato di Sidang Tahunan MPR, Senin.
Menurut Jokowi, pandemi telah mengajarkan kepada kita untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian.
• Kata Mutiara HUT ke-76 RI 17 Agustus 2021, Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia
Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.
Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat.
Menurut Jokowi, tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.
"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini," katanya.
Jokowi menyatakan, mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten.
"Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," ungkap Jokowi.
• Susunan Acara Upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka Selasa 17 Agustus Lengkap Link Streaming
"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," katanya.
Jokowi mengatakan, pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal.
Untuk informasi perpanjangan PPKM, kamu bisa menyaksikan secara live di link berikut ini:
Evaluasi Dampak PPKM
Menjelang berakhirnya PPKM, pada Minggu 15 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo mengumumkan evaluasi dampak PPKM terhadap Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden menjelaskan bahwa BOR rumah sakit mengalami penurunan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4%," kata Jokowi.
Selain itu, Presiden juga menyebutkan sejumlah daerah lain di Jawa yang tingkat BOR-nya mengalami penurunan.
Adapun angkanya adalah sebagai berikut:
- Jawa Barat: 32%
- Jawa Tengah: 38,3%
- Jawa Timur: 52,3%
- Banten: 33,4%
- Yogyakarta: 54,7%
Tidak hanya itu, Presiden juga mengumumkan terjadi penurunan BOR di Wisma Atlet.
"BOR di Wisma Atlet juga turun di angka 19,64%," imbuhnya.
Adapun angka BOR secara nasional, lanjut Presiden, berada di angka 48,14%.
Jika dilihat, angka BOR di DKI Jakarta merupakan yang terendah di Jawa dan berada di bawah angka BOR nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi berharap, tingkat vaksinasi harian di Indonesia harus terus dipercepat dan ditingkatkan.
"Dan saat ini, vaksinasi harian kita sudah mencapai 1,6 juta per hari," jelasnya.
Presiden juga meminta dilakukan isolasi terpusat. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar testing dan tracing terus ditingkatkan.
"Seminggu terakhir, saya lihat angka testing kita berada di angka 130.000-140.000 dan untuk indikator tracing kita di antara 5-7 meskipun ini masih berada di kategori sedang, tetapi saya patut mengapresiasi karena ada peningkatan," urainya.
Menurut Presiden, testing harus terus diperbanyak agar kita mengetahui mereka yang terpapar sehingga bisa ditangani dan tidak menularkan kepada orang lain.
________
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4 di Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo