PPKM Berakhir Hari Ini Senin 16 Agustus 2021, Diperpanjang Lagi atau Tidak? Cek Hasil Survei PPKM
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sudah diperpanjang empat kali akan berakhir hari ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sudah diperpanjang empat kali akan berakhir hari ini Senin, 16 Agustus 2021.
Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah besok.
Untuk diingat, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021.
(Baca Berita Lainnya Terkait PPKM Disini)
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
• Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Masuk Mal, Cek Status di PeduliLindungi
PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan yang terakhir pada 9 Agustus lalu yang akan berakhir pada Senin besok.
Hasil Survei: 54,7 Persen Responden Ingin PPKM Berakhir
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutifnya, Yunarto Wijaya, menyebut dominan masyarakat yang memberikan respons terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut.
Jika dipersentasekan, jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini yakni terdapat lebih dari 50 persen.
"Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ucap Yunarto dikutip Tribunnews.com, Minggu 15 Agustus 2021.
Sementara, responden atau masyarakat yang meminta untuk PPKM ini dilanjutkan hanya 20,8 persen.
Dari presentase 20,8 persen tersebut, mereka memilih tetap memperpanjang PPKM level mengingat angka penyebaran Covid-19 itu belum menurun.