Tahap Pertama Berobat Gratis, Bupati Sambas Satono Alokasikan Kuota 350 Orang di APBD Perubahan
Satono menjelaskan, setelah sembuh pasien akan dilakukan anamnesa (penilaian khusus) apakah pasien tersebut masuk dalam skala prioritas untuk dibuatka
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono mengatakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berobat gratis di kelas III bagi keluarga tidak mampu yang belum memiliki BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan segera di luncurkan pada 17 Agustus 2021, mendatang.
Untuk memuluskan rencana itu, mereka sudah mengalokasikan sedikitnya untuk 350 orang di tahap awal, pada APBD Perubahan Kabupaten Sambas.
"Untuk APBD perubahan ini, saya alokasikan sebanyak 350 orang untuk diberikan BPJS PBI, kalau tidak cukup nanti kita tambah,” ujarnya, Minggu 15 Agustus 2021.
Satono menjelaskan, setelah sembuh pasien akan dilakukan anamnesa (penilaian khusus) apakah pasien tersebut masuk dalam skala prioritas untuk dibuatkan kartu BPJS PBI yang iuran setiap bulannya ditanggung pemerintah atau tidak.
• Satono-Rofi Launching Program Berobat Gratis Bagi Masyarakat Bertepatan Dengan Hari Kemerdekaan
Sementara itu, bagi pasien umum yang tidak prioritas untuk dibuatkan kartu BPJS PBI. Kata Satono, mereka akan tetap grtais berobat di kelas III.
“Jadi pasien yang masuk kategori prioritas itu adalah pasien yang berobat rutin. Misalnya setiap sebulan sekali atau sebulan dua kali, dia pasti berobat ke rumah sakit. Maka dia masuk dalam kategori prioritas dan akan kita buatkan kartu BPJS PBI," katanya.
"Jika dia sudah punya kartu BPJS mandiri, juga bisa dialihkan ke BPJS PBI asalkan masuk skala prioritas dan keluarga tidak mampu,” tutup Satono. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)