Ahli Epidemiologi Sarankan Perlu Langkah Setrategis Hadapi bahaya Varian Delta di Kalbar
Hal ini sejalan dengan pendapat para ahli yang menyatakan bahwa test PCR masih efektif untuk mendeteksi virus varian Delta.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan masuknya varian Delta virus corona ke Indonesia sejak 3 Mei 2021.
Kemudian saat ini dengan cepat telah memasuki wilayah Kalbar, sebagaimana di sampaikn oleh Gubernur Kalbar maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, bahwa Varian virus Delta (B1.617.2) dari India telah ditemukan di Kalimantan Barat, ditemukan di 6 kab/Kota yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kubu Raya, Ketapang dan Kota Singkawang.
Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak dan Ketua Muhmamadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalimantan Barat, Dr. Malik Saepudin SKM,M.Kes menyampaikan, bahwa Varian Delta kini mendominasi di sejumlah wilayah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Khsususnya wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi, seperti di Kota Pontianak yang sejak 29 Juni 2021 lalu dinyatakan sebagai zona Merah.
• Ahli Epidemiologi Optimis Provinsi Kalbar Akan Terbebas Dari Pandemi Covid-19
Berikut penuturan lengkapnya:
Biasanya ditandai dengan mobiltas tinggi, pelongaran prokes disana sini, serta berdekatan dengan sumber pergerakan orang antar provinsi khususnya DKI Jakarta, Jawa Tengah dan sekitar Pulau Jawa, Madura dan Bali.
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya ada tiga wilayah yang terdeteksi adanya varian delta, menimbulkan dampak kasus dan kematian yang tinggi yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Bangkalan.
Kasus penularan dari mutasi-mutasi tersebut masuk sebagai kategori variant of concern atau mutasi yang memang sangat diperhatikan oleh WHO. Karena dinilai lebih berbahaya daripada varian virus corona lainnya, berikut bahaya varian Delta yang perlu diwaspadai.
Lebih mudah menyebar dan menimbulkan dampak kesakitan yang lebih parah, serta menyasar pada kelompok umur lebih muda, mulanya gejala-gejala ringan tetapi perburukannya lebih cepat. Jadi misalnya mengalami sesak nafas, lalu lebih cepat memburuk kondisinya. Sebagaimana dikatakan oleh ketua Umum PB IDI Daeng Muhammad Faqih, bahwa Varian Delta ini berpotensi menginfeksi terhadap anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui dengan tingkat keparahan penyakit yang lebih serius dan berpengaruh terhadap janin atau jika ibu menyusui berpengaruh kepada anaknya, sebab hubungan yang dekat itu bisa ikut tertular juga.
Mengingat bahwa potensi bahayanya lebih besar dari varian alpa, beta dan gama, maka diperlukan perhatian yang lebih serius oleh satgas Covid-19 Provinsi/Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu ada beberapa langkah setrategis, efektif dan konprehensip dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kalbar yaitu sebagai berikut:
Pertama, diperlukan upaya yang lebih serius dalam penanganan pandemi yaitu melalui tindakan tegas agar masyarakat melakukan prokes 5M, tindakan tegas disiplin tanpa pandang bulu yang melanggar prokes, baik aparat sipil, polisi dan TNI, serta masyarakat umum jika melanggar harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, Satpol PP, Polisi, TNI harus dikerahkan. Oleh karenanya diperlukan produk hukum berupa Perda Penegakan disiplin prokes pada era pandemi covid-19 segara diterbitkan oleh Pemrov Kalbar dan Kab/Kota di wilayah Kalbar.
Dalam pemberlakuan Perda atau turunan Perda tersebut ada peraturan/mekanisme yang menjadikan semua aparat pemerintahan daerah sebagai Agent of change di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam pelaksanaan prokes dan vaksin. Sudah menjadi maklum karena digaji oleh pemerintah, maka selayaknya loyal/taati ketentuan yang dibuat pemeeintah khususnya dalam prokes 5 M dan mengikuti program vaksinasi, selanjutnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitarnya, turut aktif mengedukasi masyarakat di wilayah tempat tinggalnya dan secara aktif membantu nakes dalam peningkatan kapasitas 3T, serta dalam percepatan target vaksin.
Dengan demikian dapat dipastikan upaya pengelolaan 3 pilar berjalan dengan baik, selain ketaatan masyarakat dalam prokes 5 M juga peningkatan kapasitas 3T dan percepatan target vastinasi mencapai >70% oleh petugas kesehatan