Disdikbud Akan Edarkan Surat Belajar Tatap Muka, Petrus Kusnadi Minta Guru Agar Divaksin Semuanya
Pokoknya selama proses pembelajaran tatap muka di sekolah, tetap mengikuti protokol kesehatan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Untuk rencana mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tanggal 19 Agustus 2021, di masa pandemi virus Corona, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu telah menyiapkan surat edaran belajar tatap muka di sekolah.
"Jadi surat edaran tersebut kita siapkan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kapuas Hulu, mulai dari TK/PAUD, SD sampai dengan SMP," ujar Kepala Dinas Petrus Kusnadi, kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.
Terkait bagaimana secara teknis ketika proses pembelajaran tatap muka di sekolah, jelas Petrus Kusnadi, akan diatur dalam surat edaran, termasuk waktu kegiatan belajar mengajar tersebut.
"Pokoknya selama proses pembelajaran tatap muka di sekolah, tetap mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.
• Belajar Tatap Muka Wajib Vaksin, Kelas Dibatasi Hanya 50 Persen untuk Cegah Kerumunan di Sekolah
Ditegaskannya, saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka wajib semuanya menggunakan masker, dan semua guru memastikan diri sudah divaksin.
"Itu semua demi pencegahan penyebaran virus Corona di dunia pendidikan," ujarnya.
Menurutnya, sebagai besar guru atau tenaga pendidikan di Kapuas Hulu sudah divaksin, namun informasi yang diterima ada guru yang belum divaksin.
"Sehingga dengan tegas saya meminta untuk segera divaksin sebelum sekolah tatap muka ini berlangsung," ucapnya.
Sedangkan untuk persiapan kelengkapan protokol kesehatan di sekolah, kata Petrus nantinya yang menyiapkan langsung dari sekolah masing-masing.
"Sekolah tatap muka ini akan berlangsung setiap hari, Namun tetap dalam aturan Prokes yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
[Update Berita seputar Kabupaten Kapuas Hulu]