Breaking News

Penangkapan Richard Lee Diduga Terkait Laporan Kartika Putri

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution membenarkan peristiwa penangkapan kliennya itu.

Tayang:
Editor: Nasaruddin
SRIPOKU/Odi Aria
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu 11 Agustus 2021, di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. 

Diduga postingan tersebut sudah dihapus.

Dikutip dari Sriwijaya Post, pada Rabu sore, Reni memberikan keterangan pers di kediamannya.

Matanya tampak sembab.

Sesekali ia menyeka air matanya.

Ia menyebut saat ini tidak mengetahui keberadaan suaminya.

"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," ujarnya.

Reni menjelaskan, petugas yang membawa dr Richard Lee mengatakan akan membawa suaminya ke Polda Sumsel untuk memeriksa kesehatan sang suami yang tengah menderita sakit pinggang.

"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu."

"Tapi kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved