Penangkapan Richard Lee Diduga Terkait Laporan Kartika Putri

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution membenarkan peristiwa penangkapan kliennya itu.

Tayang:
Editor: Nasaruddin
SRIPOKU/Odi Aria
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu 11 Agustus 2021, di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. 

Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan Richard Lee.

Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.

"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.

"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.

Richard juga sempat meminta izin ke toilet.

"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya

Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Setelah memposting video penangkapan suaminya, Reni curhat soal apa yang dialami suaminya.

Ia merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris.

Berikut curhat Renni:

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???"

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa."

"Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????" tulisnya.

Dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut sudah tak ada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved