Harisson Sebut Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka SD/SMP Diatur Oleh Kabupaten Kota Masing-masing
“Kalau untuk tatap muka SD/SMP diserahkan ke kabupaten kota masing- masing tapi hal pokok mereka harus mengikuti intruksi Mendagri,”ujar Harisson.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa siswa SMA/SMK yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka wajib harus telah disuntik vaksinasi.
Ia menjelaskan untuk SMA/SMK akan mengikuti kebijakan Pemprov Kalbar dimana siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus wajib sudah disuntik vaksin.
Sejauh ini dikatakannya untuk pelajar SD/SMP memang belum dimulai penyuntikan vaksinasi. Dimana untuk SD/SMP kebijakannya terkait belajar tatap muka diatur langsung oleh kabupaten kota masing-masing.
“Kalau untuk tatap muka SD/SMP diserahkan ke kabupaten kota masing- masing tapi hal pokok mereka harus mengikuti intruksi Mendagri,”ujar Harisson.
• Kota Pontianak Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Pekan Depan dengan Terbatas
Dikatakannya seperti SMA/SMK di Pontianak untuk para siswa yang mau divaksinasi sebelumnya telah difasilitasi. Dimana para petugas langsung datang dan membuka sentra vaksinasi di sekolah- sekolah.
“Kalau saat itu siswa tidak mau divaksin atau menolak divaksin. Maka tidak bisa ikut daring kecuali dia sudah ikut vaksin di luar sekolah,”ungkapnya.
Dikatakannya untuk di Kota Pontianak sendiri sudah ada beberapa sekolah yang masih lanjut melaksanakan vaksinasi tahap kedua di sekolah. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)