Buaya Muara Yang Menewaskan Warga Desa Padu Banjar Kayong Utara Berhasil Ditangkap, Besar & Panjang

Proses penangkapan dilakukan dengan cara memasang pukat atau jaring secara tradisional

Penulis: Zulfikri | Editor: Jamadin
Dok. Polsek Simpang Hilir
Pihak Polsek Simpang Hilir, Kepala Desa Padu Banjar, Babinsa Padu Banjar, Basarnas Kabupaten Kayong Utara, BKSDA Sukadana dan masyarakat Padu Banjar berhasil mengamankan buaya muara di Sungai Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 12 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polsek Simpang Hilir bersama Kepala Desa Padu Banjar, Babinsa Padu Banjar, Basarnas Kabupaten Kayong Utara, BKSDA Sukadana dan masyarakat Padu Banjar berhasil menangkap buaya muara yang telah menerkam seorang warga, Kamis 12 Agustus 2021.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui Kapolsek Simpang Hilir IPTU Deddi Sitepu menyampaikan bahwa buaya yang telah menerkam seorang warga hingga meninggal telah berhasil ditangkap.

IPTU Deddi menerangkan kronologi penangkapan buaya muara di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

"Hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 (kemarin), sekitar pukul 16.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib telah dilakukan penangkapan satwa liar jenis Buaya Muara yang telah menerkam seorang warga di Dusun Sutra, Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara," ungkap IPTU Deddi.

Penangkapan buaya muara tersebut, Lanjut IPTU Deddi, dengan mempersiapkan perangkap yakni memasang pukat atau jaring secara tradisional agar buaya itu terperangkap dan segera diamankan.

"Proses penangkapan dilakukan dengan cara memasang pukat atau jaring secara tradisional," sebutnya.

Seorang Warga Padu Banjar Kayong Utara Diterkam Buaya, Kepala Desa Kasdy Beberkan Kronologinya

Pada pukul 20:00 Wib, Pihak Polres Simpang Hilir bersama OPD terkait dan Warga setempat berhasil menangkap buaya muara tersebut.

"Sekira pukul 20.00 Wib, Satwa liar Jenis Buaya Muara berhasil ditangkap dan saat ini Buaya diamankan di kantor BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Resort Sukadana di Kecamatan Sukadana dan selanjutnya akan dievakuasi ke penangkaran BKSDA Ketapang," terang IPTU Deddi.

Pihak Polsek Simpang Hilir, Kepala Desa Padu Banjar, Babinsa Padu Banjar, Basarnas Kabupaten Kayong Utara, BKSDA Sukadana dan masyarakat Padu Banjar berhasil mengamankan buaya muara di Sungai Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 12 Agustus 2021.
Pihak Polsek Simpang Hilir, Kepala Desa Padu Banjar, Babinsa Padu Banjar, Basarnas Kabupaten Kayong Utara, BKSDA Sukadana dan masyarakat Padu Banjar berhasil mengamankan buaya muara di Sungai Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 12 Agustus 2021

Adapun pihak yang terlibat dalam proses penangkapan diantaranya IPTU Deddi Sitepu, S.H., (Kapolsek Sp. Hilir), Kasdy (Kades Padu Banjar), Babinsa Desa Padu Banjar, dua Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir, tiga anggota BASARNAS Kabupaten Kayong Utara, dua anggota BKSDA Resort Sukadana dan Masyarakat Desa Padu Banjar.

[Update Berita Seputar Kabupaten Kayong Utara]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved