Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita Polres Sanggau

pada saat akan di tangkap, petugas melihat terduga pelaku membuang barang bukti lewat jendela rumah miliknya.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Tersangka dan barang bukti diamankan pores Sanggau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Satresnarkoba Polres Sanggau kembali mengamankan seorang Pemuda berinisial MD (31) warga Dusun Penyeladi Hulu Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau karena terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu di rumahnya.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK, Kasatres Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Terduga pelaku sebelumnya telah kita lakukan penyelidikan. Pada hari Selasa 10 Agustus 2021 sekira pukul 04.00 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MD yang pada saat kejadian sedang berada di dalam rumahnya,” ujarnya.

Iptu Donny menambahkan, pada saat akan di tangkap, petugas melihat terduga pelaku membuang barang bukti lewat jendela rumah miliknya.

Enam Oknum ASN Pemkot Singkawang Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi

“Kemudian petugas berhasil mendapatkan 1 (satu) paket plastik bening berklip yang diduga sabu seberat 0,31 gram di temukan di bawah jendela rumah terduga pelaku, dan diakui pemilikannya oleh terduga pelaku barang bukti yang ditemukan petugas tersebut,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledehan didalam rumah terduga pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana Narkotika diantaranya satu unit timbangan digital warna Silver, satu bundel plastik bening berklip, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna biru, dua buah korek api gas warna biru, satu botol bening, satu set alat hisap shabu (bong), 1 (satu) unit hp merek realme 3 pro warna ungu berikut simcard, satu buah tas kecil warna hitam bertuliskan Quicker dan uang tunai sejumlah Rp.2.000.000.

“Saat ini terduga pelaku berinisial MD beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved