Enam Oknum ASN Pemkot Singkawang Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi
"Untuk waktunya karantinanya, kami akan berkonsultasi dengan BNN Kota Singkawang. Harapan kami mereka bisa berubah," terangnya.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Enam oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Singkawang yang kedapatan positif menggunakan Narkoba belum lama ini direncanakan akan direhabilitasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Tim Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (TP4GN) sekaligus Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan usai menggelar pertemuan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang.
Irwan menerangkan, ke-enam oknum ASN tersebut kedepannya akan direhabilitasi karena sudah dinyatakan sebagai pengguna berat narkoba oleh BNN Kota Singkawang.
"Apakah nanti harus direhabilitasi sampai ke Lido (Bogor), karena ini (oknum ASN) kita anggap parah," ujar Irwan kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.
• Siapa Sebenarnya Pak Ivan Singkawang? Aksi Sosial Beli 5 Ikat Petai Rp 1 Juta Viral, Penjual Syok
Kalaupun rencana rehabiltasi para oknum ASN tersebut ke Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido tersebut terkendala dengan dana atau anggaran, kata Irwan, maka pihaknya telah sepakat untuk mengkarantina para oknum ASN di satu ruangan dan diberikan pengawasan melekat langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang.
"Untuk waktunya karantinanya, kami akan berkonsultasi dengan BNN Kota Singkawang. Harapan kami mereka bisa berubah," terangnya.
Selaku Ketua TP4GN, Irwan meminta BNN Kota Singkawang untuk tetap bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan Pemkot Singkawang. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)