Kubin Sebut Konsumsi Ikan Masyarakat di Kabupaten Sanggau Baru Sekitar 36 Kilogram Perorang Pertahun

Untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, kami memperkuat pusat pembibitan ikan di Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, Kubin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, Kubin menyampaikan bahwa konsumsi ikan masyarakat di Kabupaten Sanggau baru sekitar 36 kilogram perorang pertahun atau sekitar 63 persen. Sementara target nasional yaitu 59 kilogram perorang pertahun.

Dikatakannya, Untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, kami memperkuat pusat pembibitan ikan di Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kemudian, Pihaknya juga akan menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan RI agar Dana Alokasi Khusus (DAK) diarahkan untuk mendukung pembudidayaan ikan air tawar melalui keramba apung di Kabupaten Sanggau.

Pamatwil Lakukan Monitoring dan Asistensi dengan Melaksanakan Rakor di Sanggau, Ini Pembahasannya

“Sanggau tidak punya laut, Tapi kami coba surati Kementerian Kelautan dan Perikanan agar DAK tahun depan bisa diarahkan ke Kabupaten Sanggau untuk keramba apung,”katanya, Rabu 11 Agustus 2021.

Kubin menjelaskan bahwa sebagian pasokan ikan didatangkan dari luar daerah. Dan sebagian juga dipenuhi dari lokal, Kemudian khusus ikan air tawar ada yang dipasok dari sejumlah Kecamatan yang memiliki keramba, diantaranya di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.

“Kalau Ikan laut didatangkan dari luar daerah oleh pedagang kita, dan terkait harganya lebih murah. Karena proses tangkapnya lebih efisien,”pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sanggau)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved