Maut di Kebun Sawit

Tersangka Pembunuhan Pasutri dan Cucunya di Solam Raya Sintang Minta Maaf, Berikut Pengakuannya

"Pembunuhan tersebut sudah pelaku rencanakan saat korban SG (Sugiyono) datang ke rumah pelaku bersama cucunya Asfyia," jelasnya.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Tersangka RN menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya menghabisi nyawa pasutri dan cucu warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - RN (27) tersangka pembunuhan terhadap Turyati, Sugiyono dan Asfyia, warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dihadirkan dalam press rilis yang digelar di Mapolres Sintang, Selasa 10 Agustus 2021.

Dengan tangan terikat, RN digiring oleh anggota Polres Sintang menggunakan kursi roda dengan pengawalan personel bersenjata.

Kedua kaki RN dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Sintang, saat ditangkap pada Kamis malam lalu.

Satreskrim Polres Sintang menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap RN. Tersangka RN dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Pelaku Pembunuhan Sudah Tertangkap, Kapolsek Imbau Warga Solam Raya Tenang dan Kembali Beraktivitas

"Kepada pelaku diterapkan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun," kata Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto saat memimpin giat press rilis di Mapolres Sintang, Selasa 10 Agustus 2021.

Menurut Wakapolres, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban Turyati yang mengatakan pelaku miskin dan tidak mampu membayar hutang serta tidak memiliki tanah saat hendak meminjam uang sebesar Rp 5 juta rupiah kepada korban untuk modal membeli bibit ikan.

"Pembunuhan tersebut sudah pelaku rencanakan saat korban SG (Sugiyono) datang ke rumah pelaku bersama cucunya Asfyia," jelasnya.

Sampaikan Permintaan Maaf kepada Keluarga Korban.

Tersangka RN mengakui perbuatanya telah menghilangkan nyawa Turyati, Sugiyono dan Asfyia pada Selasa malam. Atas perbuatannya itu, dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kalbar, terkhusus keluarga korban yang dihabisi secara sadis hanya karena sakit hati.

Berikut transkrip permintaan maaf tersangka RN:

Assalamualaikum WR WB,

Kepada seluruh masyarakat Kalbar, Sintang khususnya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perlakuan saya. Dan saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Terutama pada keluarga korban, saya minta maaf yang sebesar besarnya, terutama Kabupaten Sintang dan se-kalbar. Terima kasih. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved