Penanganan Covid
Satpol PP Bubarkan Acara Pernikahan Anggota DPR karena Langgar Aturan PPKM
Informasi adanya hajatan itu diterima Satpol PP Kota Solo dari warga. Akhirnya pihak event organizer dan keluarga mempelai sepakat untuk pindah menuju
Hal itu sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19.
"Beliau sebagai anggota DPR yang harusnya ngerti aturan," ujarnya.
Gibran pun berharap masyarakat di Kota Solo tidak ada yang mencontoh pelanggarannya.
Masyarakat diminta tetap selalu mematuhi kebijakan yang berlaku saat ini, yakni dengan menahan diri tidak melakukan kegiatan hajatan dan sejenisnya. diri dahulu.
"Saya kan sudah bilang kemarin, kita masih PPKM," kata Gibran.
Meskipun begitu, dia mengaku sudah memaafkan kesalahan yang dilakukan dari anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah dan pasangannya karena bersikap kooperatif.
• Kurun Waktu Sepuluh Hari, 20 Orang Meninggal Dunia Kasus Covid-19 di Mempawah
"Beliau sudah kooperatif dan tidak perlu diusut atau ditambah lagi," terangnya.
Setelah ramai menjadi pemberitaan di media massa, akhirnya anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah angkat suara.
Luluk mengungkapkan dirinya telah berusaha menaati protokol kesehatan dan aturan PPKM yang ada di Kota Solo.
"Kami melaksanakan akad nikah di KUA Laweyan dan bukan di Java Terace," katanya pada Senin.
Adapun mengenai kembalinya Luluk ke Java Terace karena ditunggu oleh pihak keluarga untuk sungkem dan berkumpul pasca akad.
"Saya ke Resto Java Terace karena disana telah ditunggu oleh ibu kandung dan kerabat saya yang lainnya," ujarnya.
"Mereka ingin mengucapkan apresiasi dan rasa syukur atas pernikahan saya," terangnya.
Dirinya berkilah di resto tersebut dirinya tak lama.
"Seluruh makan diberikan secara take away," terangnya.