Pemkab Ketapang Beli Alat PCR dan Wacanakan Beli Peralatan Produksi Oksigen Sendiri

Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengatakan pengadaan mesin PCR sudah diprogramkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun 2021.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Ketapang Farhan Saat Diwawancarai di Ruang Aula Kantor Bupati Ketapang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang telah membeli alat pendeteksi dini Covid-19 yang menggunakan Polymerase Chain Rection (PCR).

Saat ini, Pemda Ketapang sedang menunggu kedatangan alat tersebut.

Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengatakan pengadaan mesin PCR sudah diprogramkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun 2021.

"Hari ini, mesinnya sudah ada. Hanya saja belum sampai ke Ketapang. Makanya tadi dalam rapat diputuskan untuk mendorong agar mempercepat datangnya alat itu. Sebab sudah dibeli," kata Farhan, Senin 9 Agustus 2021.

Lanal Ketapang Gelar Vaksin Tahap Dua pada Masyarakat di Kecamatan Kendawangan

Menurut Farhan, nantinya setelah alat datang, akan ditempatkan di bekas Puskesmas Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.

"Jadi nanti hasil sampel swab akan dikirim ke eks Puskesmas Mulia Baru. Adapun jumlah yang bisa diproses dari alat PCR itu sebanyak 100 sampel setiap hari," ungkapnya.

Selain membeli alat PCR, lanjut Farhan, pihaknya juga mewacanakan membeli alat produksi oksigen.

Pasalnya, alat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang.

"Kenapa kita harus beli, karena alat produksi ini berguna sepanjang masa. Kalaupun pandemi Covid-19 berakhir, alat ini tentu bisa digunakan oleh pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas," ujar mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang itu.

Selain itu ia menambahkan, mengenai terget pembelian, sepanjang anggaran mencukupi kemungkinan bisa dilakukan di tahun 2021.

Namun, jika tidak mencukupi, akan dilaksanakan di anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2022. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved