Digitalisasi Penyiaran Televisi di Kalimantan Barat

Dengan mengangkat tema besar bahwa dengan proses migrasi ini banyak keuntungn yang akan didapat baik oleh masyarakat maupun pemerintah Republik Indone

Tayang:
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Iwan Kurniawan Ketua KPID Kalbar 

Dengan demikian nantinya di wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah akan menerima kurang lebih 24 saluran Televisi Digital. Proses Digitalisasi Penyiaran di Kalimantan Barat, tentunya harus mendapatkan perhatian yang cukup besar dari berbagai pihak, melihat luas wilayah dan banyak zona serta mekanisme lainnya termasuk diantaranya sosialisasi, literasi maupun promosi.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, ditengah deraan pandemi covid 19 yang melanda hampir diseluruh negeri ini berupaya memberikan sosialisasi Digitalisasi Penyiaran kepada masyarakat maupun stake holder dengan berragam kegiatan yang dilakukan secara luring maupun daring, dengan merangkul seluruh lapisan masyarakat.

Namun upaya yang dilakukan memang belum maksimal, tetapi masih ada waktu bagi kita semua untuk dapat bersama-sama mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat Kalimantan Barat mengenai penting dan baiknya proses Migrasi Digital ini.

Bagi masyarakat ataupun berbagai pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses migrasi Televisi Digital ini dapat menghubungi dan datang langsung kantor KPID Provinsi Kalbar di jalan Adi Sucipto no 50 Pontianak, atau mengakses website di www. Kpidkalbar.blogspot.com, atau di 0811-577-877. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved