Berapa Tahap Pencairan BSU Gaji Karyawan 2021 ? Segera Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan
Adapun proses penyaluran ditransfer oleh Bank penyalur yakni bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Bank milik negara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut mekanisme alur pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Sehingga nantinya para calon penerima tidak perlu datang langsung ke Bank, namun akan langsung di transfer ke rekening yang bersangkutan.
Lantas berapa berapa tahap penyaluran bantuan yang diberikan ?
Bantuan BSU kepada pekerja yang telah memenuhi syarat diberikan sebesar Rp 500 ribu perbulan.
• Info Pencairan BLT BPJS 2021 Login https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Cek Calon Penerima BLT
Bantuan diberikan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sehingga menjadi sebesar Rp 1 Juta rupiah.
Adapun proses penyaluran ditransfer oleh Bank penyalur yakni bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Bank milik negara.
Nah kalian pekerja yang telah memenuhi syarat dapat segera mengecek saldo masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS tahun 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, beberapa waktu lalu untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," kata Menaker Ida di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021
Bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Apa saja persyaratan yang perlu diketahui calon penerima ?
Syarat BLT Gaji :
1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.