Penanganan Covid

Berapa Jumlah Warga Kalimantan Barat yang Sudah Divaksin?

Menurutnya, jumlah kebutuhan vaksin untuk digunakan pada vaksin kedua sebanyak 23.753 vial vaksin.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi vaksin Covid-19. 

Kemudian vaksin Astrazaneka sebanyak 770 vial untuk Diskes , 2.100 vial untuk TNI, dan 3600 vial untuj Polri , serta vaksin morderna sebanyak 1.930 vial.

“Jadi sampai saat ini total vaksin yang sudah kita terima sebanyak 157.865 vial,” pungkasnya.

Tim Penggerak PKK dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak Gelar Vaksinasi COVID-19 Secara Massal

Jadi Syarat Akses Tempat Umum

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang merencanakan secara bertahap menjadikan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.

Luhut menyebut, kartu vaksin bakal jadi syarat, misalnya untuk masuk ke pusat perbelanjaan hingga restoran.

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Luhut, dilansir Kompas.

Terkait dengan ketersediaan stok vaksin, dia memastikan tidak ada masalah.

Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Setyaningrum mengatakan, tidak ada yang salah dengan wacana tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengendalian pandemi Covid-19. Namun, rencana tersebut juga harus disertai dengan kombinasi langkah lainnya.

Kalbar Telah Menerima 157.865 Vial Vaksin. Harisson : Masih Kurang 6.673 Vial untuk Vaksin Kedua

"Saya kira ini sebagai bagian cara pemerintah untuk mengendalikan perluasan dampak pandemi. Tidak masalah, perlu ditempuh," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 7 Agustus 2021.

"Cuma yang juga harus dilakukan sebenarnya kombinasi antara pembentukan disiplin oleh aturan dan kesadaran," sambungnya.

Untuk menumbuhkan kesadaran warga, Arie menyebut pemerintah perlu melakukan kampanye dan edukasi tentang vaksin yang lebih masif.

Tak melulu pemerintah pusat, edukasi tersebut juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa.

"Sehingga bisa menjadi kultur untuk peduli, saling jaga. Vaksin ini kan ada orang yang merasa tidak butuh," jelas dia.

Jika benar-benar ingin menerapkan syarat kartu vaksin Covid-19 untuk akses tempat umum, Arie mengingatkan agar pemerintah juga mengimbanginya dengan upaya vaksinasi yang masif.

Pasalnya, sampai saat ini jumlah warga yang sudah divaksin baru 18 persen dari total penduduk Indonesia.

"Karena kalau mau mensyaratkan kartu vaksin, tapi upaya vaksinasi enggak maju-maju ya percuma," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved