Penanganan Covid
Berapa Jumlah Warga Kalimantan Barat yang Sudah Divaksin?
Menurutnya, jumlah kebutuhan vaksin untuk digunakan pada vaksin kedua sebanyak 23.753 vial vaksin.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan vaksinasi covid-19 se-Kalbar ditargetkan mencapai 70 persen dari jumlah penduduk atau 3,8 juta jiwa.
Sampai 8 Agustus 2021, sebanyak 556.102 orang atau baru 14,36 persen warga yang divaksin.
Sementara vaksinasi kedua, ada 318.564 orang atau 8,22 persen.
“Selisih antar penduduk yang sudah divaksin satu dan vaksin kedua sebanyak 237.538 orang,”ujarnya, Selasa 10 Agustus 2021.
Harisson mengatakan, total vial vaksin yang sudah diterima selama minggu pertama dan kedua Agustus 2021 berjumlah 17080 vial.
• Dinas Kesehatan Gelar Vaksinasi Massal COVID-19 di Istana Rakyat Kayong Utara
Vaksin itu kemudian dibagikan ke Diskes, TNI /Polri dan sentra pelayanan vaksinasi.
Menurutnya, jumlah kebutuhan vaksin untuk digunakan pada vaksin kedua sebanyak 23.753 vial vaksin.
Adapun jumlah total yang harus divaksin sebanyak 237.538 orang.
“Kalau kita lihat posisi sekarang bahwa kita telah menerima 17.080 vial vaksin. Jadi kekurangan vaksin untuk pelaksanaan vaksin kedua sebanyak 6.673 vial,”jelasnya.
Harisson berharap dalam waktu dekat Provinsi Kalbar kembali menerima vaksin untuk kebutuhan vaksinasi tahap kedua dan lanjutan vaksinasi tahap satu.
"Supaya capaian vaksinasi satu meningkat dari 14,6 persen, maka target 70 persen akan tervaksinasi covid-19 tahun ini di Kalbar tercapai,” ujarnya.
• Semakin Menang Banyak, Vaksin Tahap II Bersama Yamaha
Adapun total 17.080 vial vaksin yang sudah datang pada minggu pertama dan kedua Agustus 2021 sudah langsung didistribusikan ke kabupaten kota.
“Kita berharap daerah dapat segera melaksanakan vaksiansi dan akan diprioritaskan untuk vaksin kedua,”harapnya.
Berdasarkan data yang ada sampai 9 Agustus 2021 Kalbar telah menerima sebanyak 157.865 vial vaksin yang terdiri dari 52.760 vial single dose yakni satu vial vaksin untuk satu prang.
“Kemudian kita juga sudah menerima vaksin multi dose sebanyak 71.092 vial untuk Diskes, 12.509 vial untuk TNI, dan 13.044 vial untuk Polri dengan jenis vaksin sinovac,”ujarnya.
Kemudian vaksin Astrazaneka sebanyak 770 vial untuk Diskes , 2.100 vial untuk TNI, dan 3600 vial untuj Polri , serta vaksin morderna sebanyak 1.930 vial.
“Jadi sampai saat ini total vaksin yang sudah kita terima sebanyak 157.865 vial,” pungkasnya.
• Tim Penggerak PKK dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak Gelar Vaksinasi COVID-19 Secara Massal
Jadi Syarat Akses Tempat Umum
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang merencanakan secara bertahap menjadikan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
Luhut menyebut, kartu vaksin bakal jadi syarat, misalnya untuk masuk ke pusat perbelanjaan hingga restoran.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Luhut, dilansir Kompas.
Terkait dengan ketersediaan stok vaksin, dia memastikan tidak ada masalah.
Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Setyaningrum mengatakan, tidak ada yang salah dengan wacana tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengendalian pandemi Covid-19. Namun, rencana tersebut juga harus disertai dengan kombinasi langkah lainnya.
• Kalbar Telah Menerima 157.865 Vial Vaksin. Harisson : Masih Kurang 6.673 Vial untuk Vaksin Kedua
"Saya kira ini sebagai bagian cara pemerintah untuk mengendalikan perluasan dampak pandemi. Tidak masalah, perlu ditempuh," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 7 Agustus 2021.
"Cuma yang juga harus dilakukan sebenarnya kombinasi antara pembentukan disiplin oleh aturan dan kesadaran," sambungnya.
Untuk menumbuhkan kesadaran warga, Arie menyebut pemerintah perlu melakukan kampanye dan edukasi tentang vaksin yang lebih masif.
Tak melulu pemerintah pusat, edukasi tersebut juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa.
"Sehingga bisa menjadi kultur untuk peduli, saling jaga. Vaksin ini kan ada orang yang merasa tidak butuh," jelas dia.
Jika benar-benar ingin menerapkan syarat kartu vaksin Covid-19 untuk akses tempat umum, Arie mengingatkan agar pemerintah juga mengimbanginya dengan upaya vaksinasi yang masif.
Pasalnya, sampai saat ini jumlah warga yang sudah divaksin baru 18 persen dari total penduduk Indonesia.
"Karena kalau mau mensyaratkan kartu vaksin, tapi upaya vaksinasi enggak maju-maju ya percuma," ujarnya.