Perbedaan Antara Sujud Sahwi, Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Agar lebih jelas, berikut adalah perbedaan antara sujud syukur, sujud sahwi dan sujud tilawah..........

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Sripoku
Ilustrasi Sujud. 

- Meninggalkan sunnah ab'adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal, maka disunnahkan sujud sahwi.

- Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab'adh. 

- Mengerjakan sesuatu yang dapat membatalkan jika dikerjakan dengan sengaja dan tidak membatalkan jika lupa, seperti menambah rukun shalat. Jika sesorang menambah amalan shalat karena lupa, misalnya ia ruku' dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau shalat lima rakaat pada shalat Zuhur misalnya, maka disunnahkan sujud sahwi.

Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaannya saat Ragu Apakah Telah Melaksanakan Shalat Dua atau Tiga Rakaat

- Memindahkan rukun qauli (ucapan) kepada yang bukan tempatnya, misalnya membaca Q.S. al-Fatihah ketika ruku'.

- Ragu jumlah rakaat. Contohnya ketika ragu apakah baru tiga rakaat atau sudah empat rakaat, maka yang ditetapkan adalah tiga rakaat, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam.

Sementara penyebab sujud syukur adalah sebagai berikut:

- Karena mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah SWT

- Mendapatkan kabar gembira atau berita yang menyenangkan.

- Terhindar atau selamat dari bahaya (musibah) yang akan menimpanya.

Adapun penyebab sujud tilawah adalah ketika ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah.

Dalam al-Qur'an terdapat 15 ayat sajdah, yaitu:

1. Surat al-A‟raaf (7) ayat 206

2. Surat ar-Ra‟du (13) ayat 15

3. Surat an-Nahl (16) ayat 49-50

4. Surat al-Israa‟ (17) ayat 109

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved