Gubernur Sutarmidji Yakin Kota Pontianak Akan Keluar dari PPKM Level 4

Sedangkan untuk BOR di Kabupaten Kayong Utara saat ini terhitung tinggi yakni mencapai 87 persen, karena tidak melaksanakan testing dan tracing.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji saat meninjau Gedung Badan Diklat Keuangan Pontianak yang akan digunakan sebagai tempat isolasi terpadu yang terletak di Kabupaten Kubu Raya, Senin 9 Agustus 2021. 

“Awalnya memang tidak akan banyak ditemukan kasus positif. Tapi kalau sudah parah orang akan masuk rumah sakit, kalau sudah begitu mau mengelak gimana lagi. Tapi kalau dari awal dilakukan testing dan hasilnya bisa ketauan cepat. Maka kasus positifnya cukup isoman serta diberikan obat,”jelasnya.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah memberikan arahan karena bupati dan walikota adalah Ketua Satgas Kabupaten Kota.

“Dimana yang operasional itu adalah Bupati Wako langsung karena mereka yang punya wilayah dan rakyat. Walaupun secara komulatif Kalbar, tapi data warganya ada di kabupaten kota bukan di provinsi,”pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved