KEPASTIAN Pencairan BSU Pekerja 2021 Tanggal Berapa? Cek Rekening BLT BPJS Rp 1 Juta Cair

Selain mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT juga wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Kolase / Tribunpontianak.co.id / kompas.com
Bagaimana Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Bulan Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek segera daftar penerima bantuan langsung tunai bagi pekerja. 

Pekerja dengan kriteria tertentu akan menerima BLT dari pemerintah sebesar Rp1 juta. 

Bantuan akan disalurkan langsung pada rekening pekerja. 

Bantuan Rp 1 juta itu merupakan bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang terdampak pandemi Covind-19. 

Selain itu, pekerja yang menerima bantuan tentunya mereka yang berada di wilayah penerapan PPKM level 4 dan 3.

PENGUMUMAN Penerima BLT UMKM Cek Daftar Lolos eform.bri.co.id & Link banpresbpum.id PNM Mekar BNI

 BLT diberikan selama 2 bukan masing-masong perbulan Rp500 ribu.

Kali ini penyaluran BLT BSU diberikan pada pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta

Tahun 2020 lalu pemerinth juga menyalurkan bantuan untuk 4 bulan bagi pekerja yang mendapat gaji dibawah Rp5 juta.

Selain mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT juga wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas kapan dana Rp1 jut itu akan ditransfer pada pekerja?

Segera cek daftar nama Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT pekerja tahun 2021.

LINK BANPRESBPUM.ID Cek Nama Penerima BLT UMKM Mekar BNI & eform.bri.co.id Daftar Penerima UMKM 2021

Cara cak nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Login pada alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2.  Pilih menu registrasi.

3. Isi formular sesuai dengan data diri Anda.

- Nomor KPJ

- Nama

- Tanggal lahir

- NIK

- Nama Ibu Kandung

- Nomor kontak Anda yang aktif 

- Email. 

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Melalui aplikasi BPJSTKU 

- Download  aplikasi BPJSTKU

-  Registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda. 

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncuk di bagian bawah halaman.

Melansir dari Kompas.com BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tahap 1 kepada Kementarian Ketenagakerjaan.

Data tahap 1 yang diserahkan berjumlah 1 juta.

Belum ada kepastian tanggal berapa akan ditransfer dana RP1 juta bagi pekerja yang mendapat gaji dibawah Rp3,5 juta tersebut.

Namun data 1 juta pekerja telah diserahkan sejak 30 Jui 2021 lalu.

Menurut Anggoro, sebanyak 1 juta data peserta itu telah siap menerima penyaluran dana BSU tahap pertama dari Kemnaker.

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," kata Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu 31 Juli 2021 lalu.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Pengecekan ulang dimaksud menscreening data yang ada agar tidak terjadi duplikasi data dan kesalahan data penerima bantuan.

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair! Pekerja Gaji Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU, Cek Kriteria BLT BPJS

Ida Fauziah juga meminta para pekerja atau buruh jangan khawatir meskipun mempunyai gaji diatas Rp3,5 juta.

Sebab mereka yang bergaji diatas Rp3,5 juta juga akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Ida menegaskan pekerja dengan gaji diatas Rp3,5 juta yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang berad didaerah atau wilayah dimana UMR atau upah minimum regioalnya diatas Rp3,5 juta.

Ia menjelaskan beberapa contoh daerah yang mempunyai UMR diatas Rp3,5 juta adalah Karawang, Jakarta.

“Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah," sebutnya.

Penyaluran bantuan updah Rp 1 juta mekanismenya sama seperti penyaluran upah tahun lalu.

Pemerintah akan menyalurkan pada rekening penerima langsung.

INFO BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Lengkap Syarat dan Cara Cek Calon Penerima Bantuan Rp 1 Juta

Syarat penerima bantuan Rp1 juta:

-  Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021

- Bergaji paling banyak Rp 3,5 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved