Sungai di Sekadau Tercemar, Kapolsek Sekadau Hulu Pastikan Tak Ada Aktivitas Peti di Wilayahnya
Tugas menjaga sungai Sekadau itu tugas semua pihak, instansi. Baik itu desa, kecamatan dan kabupaten
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Beberapa waktu terakhir masyarakat Kabupaten Sekadau, Khususnya di bantaran sungai Sekadau mengeluhkan air sungai Sekadau yang tercemar. Air sungai tersebut diindikasikan warga tercemar akibat pertambangan emas ilegal (Peti) diperhuluan sungai.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Sudarsono memastikan untuk wilayah Sekadau Hulu saat ini tidak ada lagi aktivitas Peti yang dapat mencemarkan air sungai Sekadau.
"Terkait air sungai Sekadau yang keruh dipastikan bahwa penambangan Peti di Sekadau Hulu tidak ada. Untuk sementara sungai Sekadau itu keruh dari hulu, itu karena limbah apa kita juga belum tahu. Yang jelas masyarakat Sekadau hulu itu korban yang terdampak sungai keruh," ujar Ipda Sudarsono, Kamis 5 Agustus 2021.
Kapolsek menuturkan pihaknya selaku Forkompimcam Sekadau Hulu juga sudah mengambil sikap terutama menyurati Bupati agar memberikan solusi sehingga sungai Sekadau dapat kembali seperti semula.
"Masyarakat Sekadau hulu juga menyampaikan aspirasinya melalui Forkompimcam agar memberikan mediasi melalui anggota DPRD selaku wakil rakyat," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam upaya memastikan tidak adanya aktivitas Peti di Kecamatan Sekadau Hulu.
• Kabid Humas Donny Charles Sebut Polres Sekadau Tangani 7 LP PETI dan Tetapkan 15 Tersangka
Forkompimcam Sekadau Hulu juga sudah melakukan berbagai upaya seperti, sosialisi, penertiban dan penegakan.
Komitmen bersama seluruh kepala desa juga telah dinyatakan, dan menyepakati tidak diizinkannya aktivitas Peti di wilayah tersebut.
"Bila terdapat peti silahkan lapor dan kami akan bersama-sama melakukan penertiban. Tidak ada permainan, kita sudah berkomitmen. Kita bisa buktikan sungai Menterap sekarang bersih, masyarakat bisa mencari ikan," tegasnya.
Ia pun menghimbau masyarakat yang terdampak sungai Sekadau yang keruh, agar dalam menyampaikan aspirasi melalui cara yang semestinya satu diantaranya melalui anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
"Tugas menjaga sungai Sekadau itu tugas semua pihak, instansi. Baik itu desa, kecamatan dan kabupaten," tandas Kapolsek, Sudarsono.
[Update Berita Polda Kalbar]