Kabid Humas Donny Charles Sebut Polres Sekadau Tangani 7 LP PETI dan Tetapkan 15 Tersangka
"Polres Sekadau sudah melakukan upaya - upaya penanganan, sampai penegakan hukum pun sudah dilkukan. tahun 2021 sudah menindak 7 LP tentang Peti denga
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go menyampaikan kepolisian Khususnya jajaran Polda Kalbar berkomimtmen untuk menuntaskan masalah PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), khususnya di Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Donny mengungkapkan, Polres Sekadau pada tahun 2021 sudah menindak 7 LP terkait PETI.
Dari 7 LP tersebut pihaknya sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka,dan seluruhnnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
• Tak Temukan Aktivitas PETI, DLH Sekadau Imbau Masyarakat Menolak Bila Ada PETI
"Polres Sekadau sudah melakukan upaya - upaya penanganan, sampai penegakan hukum pun sudah dilkukan. tahun 2021 sudah menindak 7 LP tentang Peti dengan 15 tersangka, semuanya sudah dilimpahkan ke JPU. Artinya kita sdh lakukan upaya sesuai tupoksinya, dan untuk menuntaskan masalah ini, perlu kerjasama semua pihak,''ujarnya di Konfirmasi rabu 4 agustus 2021.
Ditanyai terkait informasi di masyarakat tentang adanya dugaan oknum anggota yang terlibat, Donny menyampaikan pihaknya akan mencari bukti - bukti terlebih dahulu.
"kalau masalah keterlibatan, diawali dengan bukti - bukti dulu, kita cari bukti - bukti,''jelasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)