Kapolda Sumsel Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Setelah Bikin Gaduh Soal Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio

Permohonan maaf itu disampaikan Eko kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota polri se-Indonesia,

Editor: Nasaruddin
Kolase Tribunnews
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri minta maaf soal sumbangan Rp 2 triliun dari Heriyanti Akidi Tio. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan sumbangan Rp 2 Triliun dari anak Akidi Tio, Heriyanti.

Permohonan maaf itu disampaikan Eko kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota polri se-Indonesia.

Juga masyarakat Sumsel terutama tokoh masyarakat Sumsel kepada Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Danrem dan yang lain juga dilibatkan langsung dalam acara kemarin.

"Sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel saya mohon maaf atas kegaduhan ini," kata Eko saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis 5 Agustus 2021.

Eko mengakui jika kejadian itu dikarenakan kelemahannya sebagai pimpinan atas ketidak hati-hatian sebelum menggelar seremoni bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio pada Senin 26 Juli 2021.

Berapa Total Uang di Rekening Heriyanti? PPATK Ungkap Hasil Penelusuran Rekening Keluarga Akidi Tio

Eko menjelaskan, semula ia mendapatkan kabar pemberian bantuan dari keluarga Akidi Tio itu dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Selatan dan Profesor Hardi Darmawan sebagai dokter pribadi keluarga Akidi Tio.

"Karena saya dengan ibu Kadinkes berada dari platform yang sama soal Covid-19 sehingga saya menerima untuk menyampaikan bantuan ini diberikan pribadi kepada saya," katanya.

"Sehingga saya tanyakan maksud dan tujuannya cuma hanya untuk penanganan Covid-19 masyarakat Sumsel. Bukan saya sebagai Kapolda (pemberian bantuan) tapi saya sebagai pribadi, yang penting amanahnya tersampaikan," ujar Eko.

Selain itu, Eko pun mengakui jika ia mengenal almarhum Akidi Tio dan seorang anaknya bernama Ahong saat bertugas di Aceh Timur.

Ia sendiri tak mengenal Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.

Sebelum acara seremoni digelar di Mapolda Sumsel, Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi kembali membahas soal bantuan Rp 2 triliun itu.

Disebutkan bantuan tersebut akan diserahkan pribadi kepada Eko dengan menggunakan cek.

Kabar Heriyanti Terkini Masih Sesak Nafas dan Rencana Pemeriksaan Ulang Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

"Saya diminta untuk memberikan sumbangan dari keluarga Akidi sebesar Rp 2 triliun, uangnya dalam bentuk cek dan Senin berikutnya beliau menyampaikan harus disampaikan dan transparansikan ke masyarakat, itulah penyerahan di undang Forkompimda dan semuanya hadir sebagai bentuk transparansi," jelasnya.

Sebelum uang diberikan Eko pun mengakui ia tak lebih dulu menelisik soal keberadaan bantuan Rp 2 triliun yang dimaksud.

"Sebagai pribadi ini kelemahan saya sebagai pemimpin, sebagai manusia biasa saya mohon maaf, ini terjadi atas ketidak hati-hatian saya," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Eko Indra Heri mengaku memaafkan keluarga besar Akidi Tio dan anak bungsunya Heriyanti terkait bantuan Rp 2 triliun yang saat ini belum menemukan titik terang.

"Terlepas ada atau tidaknya dana itu nantinya, saya sudah memaafkan keluarga besar Akidi maupun pihak lain yang menghujat maupun berempati kepada saya, saya juga berterima kasih. Saya sudah memaafkan semuanya dan terima kasih. Walaupun dana itu nanti ada atau tidaknya," kata Eko.

Dengan kejadian tersebut, Eko meminta kepada seluruh pihak untuk menghilangkan semua kegaduhan tersebut dan kembali berkonsentrasi menangani pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung.

Jusuf Kalla Singgung Akal Sehat soal Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

"Masyarakat kita masih sangat membutuhkan perhatian dan dukungan kita untuk penanganan Covid-19 ini. Kita kembali berkonsentrasi, saatnya kita memilih mau jadi pejuang atau jadi pecundang," ujarnya.

Eko juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang ingin menyumbang atau menjadi donatur tak takut untuk menyalurkan bantuan.

"Saya berpesan kepada donatur yang masih memberikan sejumlah uang ataupun bentuknya ke masyarakat kita, jangan mundur, jangan ragu walaupun peristiwa ini terjadi. Demi kebaikan, tuhan yang akan menilai," ungkapnya.

Belum lama ini publik dibuat ramai setelah anak Akidi Tio bernama Heriyanti akan memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk warga Sumatera Selatan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Prof dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi Tio ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel pada Senin, 26 Juli 2021.

Penyerahan bantuan secara simbolis itu disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, beserta para pejabat tinggi lainnya baik dari instasi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Dana sebesar Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin 2 Agustus 2021 dengan menggunakan bilyet giro bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan dana tersebut belum cair.

Karena dana yang dijanjikan belum cair, polisi kemudian memanggil Heriyanti untuk dimintai keterangan.

Setelah ditelusuri, Heriyanti ternyata tidak memiliki uang yang akan disumbangkan.

Untuk memastikan dana sumbangan tersebut ada atau tidak ada, polisi kemudian melakukan penyelidikan koordinasi dengan Bank Mandiri Palembang yang sebelumnya disebut Heriyanti akan dicairkan lewat bank itu.

Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah melakukan tindak lanjut terkait kabar sumbangan Rp 2 triliun.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan pengamatan terhadap rekening pihak terkait, nyatanya terlalu jauh untuk bisa memenuhi Rp 2 triliun.

"Kecuali jika ada informasi dari luar bahwa ada rekening lain yang tidak terkait, atau datang dari luar negeri sejumah berapa ya," katanya dilansir dari Youtube TVOne.

Dian Ediana Rae menegaskan, dari analisis pihaknya dan pemeriksaan di lapangan sudah jelas menyimpulkan, ini tidak mungkin terpenuhi.

Bahkan bukan hanya tidak mungkin. Untuk setengahnya saja, menurut Dian terlalu jauh.

"Terlalu jauh dari setengahnya juga," katanya.

Dalam diskusi virtual yang digelar Tribun Network, Dian Ediana Rae beralasan bahwa PPATK turut melakukan penelusuran karena adanya kriteria mencurigakan dari profil penyumbang.

"Kenapa harus turun tangan? Pertama adalah bahwa transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini, setelah kita hubungkan dengan profil si pemberi ini, adalah inkonsistensi, yang tentu saja ada masuk kriteria mencurigakan," ujar Dian.

Selain itu, alasan PPATK terlibat dalam pemeriksaan tersebut adalah Heriyanti menjanjikan akan menyumbangkan kekayaan terhadap pejabat negara kendati tujuannya adalah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Menurut dia, sumbangan tersebut tidak akan menimbulkan polemik apabila diberikan kepada lembaga sosial yang memang mempunyai aturan dapat menerima sumbangan.

"Tetapi begitu yang menerima adalah masuk kategori PEP (politically exposed person) dalam pengertian PPATK, itu adalah kriteria pejabat negara, dari pusat sampai ke daerah, dari berbagai level yang memang merupakan suatu person yang kita anggap sensiftif yang harus kita klarifikasi seandainya transaksi seperti ini," ujar Dian.

Dian menegaskan bahwa menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar melalui pejabat negara merupakan sesuatu hal yang tak bisa dianggap main-main.

Menurut dia, kasus sumbangan Rp 2 triliun tersebut sebagai kasus yang serius.

"Ini bukan suatu hal yang bisa dianggap main-main, ini sesuatu yang serius, sesuatu yang harus dipastikan oleh PPATK bahwa apa yang sedang terjadi ini betul-betul sesuatu bisa dikatakan tidak mencurigakan," kata dia.

Sementara itu, mantan wakil presiden, Jusuf Kalla mengatakan hal ini tak perlu diperpanjang.

"Bahwa ini sempat menipu seluruh bangsa ya sudahlah, hentikan saja," katanya.

Jusuf Kalla menegaskan, rencana Heriyanti menyumbangkan dana Rp 2 Triliun milik mendiang Akidi Tio ini tidak ada logikanya.

Apalagi sumbangan Heriyanti anak Akidi Tio disampaikan melalui pribadi Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.

"Ini lebih salah lagi. Yang memberi salah, yang menerima salah. Masak mau menerima pribadi uang sebesar itu.

"Jadi semuanya tidak masuk akallah," kata dia. 

Jusuf Kalla mengatakan, kalau ada yang mau menyumbang Rp 2 Triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 Triliun.

"Tidak mungkin seluruh hartanya disumbangkan. Jadi itu juga tidak masuk akal," paparnya.

"Jadi masalah akal sehat saja. Kok kita percaya orang yang nipu-nipu begitu. Itu masalahnya," ungkap Jusuf Kalla.

saya, saya juga berterima kasih. Saya sudah memaafkan semuanya dan terima kasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Bantuan Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Memaafkan Keluarga Akidi Tio"
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : I Kadek Wira Aditya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved