Info CPNS

Cara Melihat Hasil Sanggahan CPNS 2021 Lengkap dengan Cara Membuat Sanggahan yang Baik

Cara melihat hasil sanggahan dapat dilakukan setelah sanggahan berhasil dilakukan oleh pelamar. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga ha

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Youtube OmiMufi Like it
ILUSTRASI - Cara melihat hasil sanggahan CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara melihat hasil sanggahan CPNS 2021 lengkap dengan cara membuat sanggahan.

Cara melihat hasil sanggahan dapat dilakukan setelah sanggahan berhasil dilakukan oleh pelamar.

Pelamar yang membuat sanggahan harus memperhatikan beberapa hal agar sanggahan yang dilakukan sesuai ketentuan.

Perlu di ingat bahwa masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CASN 2021.

Masa sanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bukan disebabkan karena kesalahan pelamar.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

FORMAT Surat Pernyataan CPNS 2021, Cek Cara Membuat Sanggahan CPNS 2021

Cara membuat sanggahan

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

4. Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Sementara bagi pelamar formasi tenaga kesehatan, terdapat ketentuan sanggah terkait STR, merujuk SE Menpan yang terdapat pada link https://s.id/VerifSTRCASN2021.

Contoh Kalimat Sanggahan

1. "Mohon kesediaanya untuk mengecek ulang, saya sudah mengirim dokumen transkip nilai yang diminta"

2. "Saya sudah meng-upload seluruh persyaratan termasuk transkrip nilai, mohon untuk dicek ulang."

3. "Mohon dicek ulang, surat pernyataan yang saya lampirkan sudah ada materainya."

4. "Surat Keterangan Akreditasi saya sudah dilegalisir, mohoh dicek ulang."

CONTOH Kalimat Sanggahan CPNS & Cara Mengisi Sanggah CPNS, Catat Batas Waktu Sanggah CPNS !

Cara Melihat Hasil Seleksi

Cara seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dapat dilakukan dengan mnegunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ).

Situs resmi BKN dapat diakses melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik di sini

2. Login ke Akun Anda

3. Masukkan NIK dan Password

4. Apabila Anda lolos, maka halaman paling bawah akan muncul pemberitahuan.

5. Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Tahapan-Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Hasil Seleksi Administrasi

Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing.

Diharapkan pelamar selalu memantau login akun nya masing- masing ataupun pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar.

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).

Ada pula waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

CONTOH Soal TIU CPNS 2021 pdf, Latihan Soal CPNS dan Pembahasannya pdf

Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB

- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved