Tak Temukan Aktivitas PETI, DLH Sekadau Imbau Masyarakat Menolak Bila Ada PETI

kendati tidak menemukan adanya aktivtas PETI saat melakukan pengecekan, Ia tetap menghimbau kepada masyarakat, bilamana mengetahui adanya aktivitas PE

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Eksfator yang digunakan oleh pekerja PETI di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, yang dipasang police line oleh Kepolisian, Selasa 13 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Terkait isu maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Sekadau yang diduga menyebabkan tercemarnya sungai Sekdau,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Wirdan Mahzumi  mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan secara pasti lokasi PETI tersebut.

"kami kelapangan tidak ketemu orang PETI itu, tidak ada, pernah ada informasi misalnya di Nanga Taman, dekat hulu sungai Sekadau, namun pada saat kami datang kesana tidak ada kegiatan itu, pada saat kita tugaskan staf gakkum kita, tidak kita temukan,''ungkapnya di konfirmasi tribun Pontianak, rabu 4 agustus 2021.

kendati tidak menemukan adanya aktivtas PETI saat melakukan pengecekan, Ia tetap menghimbau kepada masyarakat, bilamana mengetahui adanya aktivitas PETI di Desanya untuk menolak aktivitas itu, karena hal tersebut dapat merusak lingkungan.

Upaya Hentikan PETI, Anggota DPRD Kalbar Martinus Sudarno Dorong Regulasi Penjualan Merkuri 

"Adalah kewajiban kita bersama, terutama masyarakat desa yang dimana disitu ada PETI, diharapkan masyarakat desa dapat memberi pemahaman kepada pelaku PETI, bila perlu melarang,''katanya.

"Ini perlu langkah bersama, masyarakat semua, karena kalau hanya kita libatkan aparat penegak hukum, berapa banyaklah mereka bisa mengawasi dengan wilayah daerah kita yang begitu luas, intinya pemahaman kita bersama, khususnya masyarakat yang ada di daerah PETI itu,''jelasnya.

Iapun mengaku mengapresiasi langkah  Legislator Kalbar Martinus Sudarno ke Polda Kalbar terkait dugaan maraknya aktivitas peti di Kabupaten Sekadau Kalbar.

Kemudian, Berdasarkan hasil uji laboratorium pada 9 Juli 2021, Wirdan Mahzumi menyampaikan, bahwa kualitas air sungai Sekadau saat ini dalam taraf pencemaran sedang karena saat ini air sungai sudah berubah warna, sementara untuk kandungan logam berat masih dalam batas normal.

''Sehingga, saran kami dari LH, bagi masyarakat yang hendak mengkonsumsi air tersebut harus mengendapkan terlebih dahulu beberapa waktu, jangan langsung diambil, direbus dan diminum, karena bagaimanapun patikel endapan tanah itukan berbahaya''ujarnya ketika di Konfirmasi Tribun Pontianak, Rabu 4 Agustus 2021

Walaupun masih dalam tahap pencemaran sedang dengan kandungan logam berat yang masih pada tahap normal, iapun mewanti - wanti agar hal ini tidak berlarut - larut, karena bila dibiarkan begitu saja, maka air sungai akan semakin tercemar dan membahayakan. (*)

(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved