Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio di Bank Singapura Bukan Bank Mandiri
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin 2 Agustus 2021 malam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Uang Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio diakui berada di Singapura.
Oleh karena itu, pencairan uang ini perlu proses panjang, tak bisa dicairkan sekaligus.
Hal itu disampaikan Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin 2 Agustus 2021 malam.
Rudi mengaku ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.
• Diperiksa 7 Jam, Bagaimana Status Hukum Putri Akidi Tio? Sebut Uang Rp 2 Triliun di Bank Singapura
Dirinya menjelaskan yang paling penting realitanya.
Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Apa yang disampaikan Rudi ini secara tidak langsung membantah kabar sebelumnya yang mengatakan uang Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio berada di bank Mandiri.
Hebatnya lagi, baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
• Fakta Sebenarnya Putri Akidi Tio Bukan Ditangkap Melainkan Diminta Penjelasan Soal Sumbangan Rp 2 T
Diketahui nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Hal tersebut karena disebut-sebut pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryati lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut.
Keduanya Nomor rekening itu valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.
Dirinya juga enggan berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.
Kronologi Sumbangan Rp 2 Triliun
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sayangnya hingga kini dana tersebut belum cair dan masih dipertanyakan keberadaannya.
Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.
Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Bungkam Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam Terkait Hibah Rp 2 Triliun
"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun," katanya.
"Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi.
"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.
Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.
"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.
Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.
Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.
"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.
Adakah uang Rp2 T itu ?
Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun Atas Nama Heryanti, Ini Tanggapan Bank Mandiri
Editor: Adi Suhendi