Info Stimulus

Cek Rekening! Subsidi Gaji Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Agustus 2021, Saldo Rp 1 Juta dari BLT BPJS

Kabar gembira! Subsidi Gaji Rp 1 juta akhirnya mulai disalurkan hari ini Senin 2 Agustus 2021 sebesar Rp 1 juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - Cek Rekening! Subsidi Gaji Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Agustus 2021, Saldo Rp 1 Juta dari BLT BPJS 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira! Subsidi Gaji Rp 1 juta akhirnya mulai disalurkan hari ini Senin 2 Agustus 2021 sebesar Rp 1 juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Selain itu, karyawan yang berhak mendapatkan BLT BPJS ini juga harus berada di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

(Baca Berita Seputar Bantuan Disini)

Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan tersebut.

“Karena anggaran BSU ini adalah tambahan maka saat ini kita mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021,” katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu 1 Agustus 2021.

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Mulai Senin 2 Agustus 2021, Kriteria BLT BPJS

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah melakukan pengecekan kembali terkait data 1 juta calon penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat 30 Juli 2021 kemarin.

Oleh karenanya, Anwar menargetkan pencairan subsidi sudah dapat dilaksanakan pekan ini atau tanggal 2-8 Agustus 2021.

“Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan),” ujarnya.

Terkait mekanisme penyalurannya, akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu, dimana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Langsung sekali (disalurkan) sebesar Rp 1 juta,” ucap Anwar.

Kriteria penerima subsidi gaji 2021

Adapun kriteria penerima bantuan subsidi gaji /subsidi upah 2021 adalah sebagai berikut :

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Pekerja/buruh penerima upah. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved