Diperiksa 7 Jam, Bagaimana Status Hukum Putri Akidi Tio? Sebut Uang Rp 2 Triliun di Bank Singapura

Setelah pulang ke rumah diantar sejumlah aparat kepolisian, beberapa saat kemudian Rudi keluar dari rumahnya.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio didampingi sang suami Rudi Sutadi, beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021 pada pukul 21.57 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan berbuntut panjang.

Hingga, Selasa 3 Agustus 2021 pagi WIB, belum ada tanda-tanda apakah uang tersebut akan segera diserahkan atau justru sebaliknya.

Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio mengatakan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), tidak bisa dicairkan sekaligus.

Menurutnya uang tersebut tersimpan di Bank Singapura.

Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.

Diketahui sebelumnya Rudi diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut.

Putri Akidi Tio Ingkar Sumbangan Rp 2 Triliun! Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Angkat Bicara

Ia bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 22.50 WIB.

Setelah pulang ke rumah diantar sejumlah aparat kepolisian, beberapa saat kemudian Rudi keluar dari rumahnya.

Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman.

Sambil berbincang ia menegaskan bila uang tersebut ada.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin 2 Agustus 2021.

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.

Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Fakta Sebenarnya Putri Akidi Tio Bukan Ditangkap Melainkan Diminta Penjelasan Soal Sumbangan Rp 2 T

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin 26 Juli 2021.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin 26 Juli 2021. (DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)

Wajib Lapor

Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio bersama suami Rudi Sutadi dan anak lelakinya diantar polisi ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

Ketiganya diantar pulang ke rumahnya dengan pengawalan ketat sejumlah anggota polisi Polda Sumsel.

Mobil yang mengantar dan mengawal Heriyanti beserta keluarga tiba di di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang sekira pukul 22:16 WIB.

Dari lima mobil yang mengawal, tiga anggota keluarga tersebut nampak turun dari mobil putih dengan plat B 1624 TKA.

Setelah turun dari mobil, Heriyanti dan anaknya langsung masuk ke rumah sementara Rudi Sutadi usai membuka pagar dan pintu rumah kemudian menghampiri anggota Polda Sumsel.

Dari pembicaraan, terdengar bahwa keluarga tersebut dipesankan agar menghubungi polisi ketika hendak keluar rumah seperti berbelanja.

"Kalau nak belanjo kabari kami, " ujar seorang anggota polisi.

Sementara seorang anggota polisi mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

"Kami standby di sini," ujarnya.

Hingga pukul 22:33 WIB terpantau tiga mobil anggota polisi Polda Sumsel terparkir di depan rumah Heriyanti.

Setelah mejalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, Heriyanti, anak bungsu mending Akidi Tio akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

HEBOH Sumbangan Fiktif 2 Triliun Akidi Tio, Sejumlah Tokoh Nasional Komentar: Benar Ngak Nyumbang 2T

Heryanti keluar bersama suaminya Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya berinisial KL sekira pukul 21.57 WIB.

Tampak Heryanti dan suaminya menutup wajah dengan tangannya masing-masing.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut ketiganya.

Mereka kompak berjalan cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel.

Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya.

Mereka sama sekali enggan memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Sementara itu, aparat kepolisian juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan Heriyanti, suami, dan anaknya.

"Bukan wewenang saya (kasih statemen)," ujar seorang perwira yang mengantar keluarga tersebut menuju mobil.

Bukan Prank

Sebelumnya, Profesor Hardi, dokter keluarga Akidi Tio meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terlebih dulu setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Ditkrimum Polda Sumsel.

Profesor Hardi keluar dari gedung Ditkrimum Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021 sekitar pukul 20.15 WIB.

Sebelumnya, Profesor Hardi diperiksa terkait sumbang sumbangan Rp 2 Triliun yang ternyata belum jelas mekanisme pencairannya.

Selain Profesor Hardi, Heriyanti anak bungsu Akidi Tio juga diperiksa di Ditkrimum Polda Sumsel.

Dokter keluarga almarhum Akidi Tio tersebut pulang dijemput mobil hitam dengan plat BG 1047 OH.

Hardi meninggalkan Polda Sumsel, tanpa memberikan pernyataan apapun.

Saat ditanya awak media, Hardi tak bergeming dan bergegas masuk ke mobil yang telah siap menjemputnya.

Profesor Hardi sebelumnya tiba di Polda Sumsel sekita pukul 13.00 WIB, hampir berbarengan dengan Heriyanti yang sebelumnya dijemput pihak Polda Sumsel.

Hardi dimintai keterangannya mengenai dana bantuan penanganan masalah Covid-19 di Provinsi Sumsel, oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha kaya dari Aceh.

Sederet Fakta Kasus Kebohongan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait dana Rp 2 triliun tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal uang sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair.

Heriyanti, kata Supridadi, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021, dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin 2 Agustus 2021 dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sambangi Pos Penjagaan Komplek Rumahnya, Suami Heriyanti: Uangnya Banyak Tidak Bisa Cair Sekaligus

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved