Diperiksa 7 Jam, Bagaimana Status Hukum Putri Akidi Tio? Sebut Uang Rp 2 Triliun di Bank Singapura
Setelah pulang ke rumah diantar sejumlah aparat kepolisian, beberapa saat kemudian Rudi keluar dari rumahnya.
Wajib Lapor
Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio bersama suami Rudi Sutadi dan anak lelakinya diantar polisi ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.
Ketiganya diantar pulang ke rumahnya dengan pengawalan ketat sejumlah anggota polisi Polda Sumsel.
Mobil yang mengantar dan mengawal Heriyanti beserta keluarga tiba di di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang sekira pukul 22:16 WIB.
Dari lima mobil yang mengawal, tiga anggota keluarga tersebut nampak turun dari mobil putih dengan plat B 1624 TKA.
Setelah turun dari mobil, Heriyanti dan anaknya langsung masuk ke rumah sementara Rudi Sutadi usai membuka pagar dan pintu rumah kemudian menghampiri anggota Polda Sumsel.
Dari pembicaraan, terdengar bahwa keluarga tersebut dipesankan agar menghubungi polisi ketika hendak keluar rumah seperti berbelanja.
"Kalau nak belanjo kabari kami, " ujar seorang anggota polisi.
Sementara seorang anggota polisi mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
"Kami standby di sini," ujarnya.
Hingga pukul 22:33 WIB terpantau tiga mobil anggota polisi Polda Sumsel terparkir di depan rumah Heriyanti.
Setelah mejalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, Heriyanti, anak bungsu mending Akidi Tio akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.
• HEBOH Sumbangan Fiktif 2 Triliun Akidi Tio, Sejumlah Tokoh Nasional Komentar: Benar Ngak Nyumbang 2T
Heryanti keluar bersama suaminya Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya berinisial KL sekira pukul 21.57 WIB.
Tampak Heryanti dan suaminya menutup wajah dengan tangannya masing-masing.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut ketiganya.