Info CPNS

Daftar Nama Peserta Lolos Administrasi CPNS Kemenkumham 2021 di Jakarta, Kalbar dan Daerah Lain

Daftar Nama Peserta Lolos Administrasi CPNS Kemenkumham 2021 di Jakarta, Kalbar dam Daerah Lain

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
https://sscasn.bkn.go.id/
Ilustrasi CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah merilis daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Pengumuman peserta yang lolos administrasi bisa dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan kemenkumham.go.id.

Khusus di laman kemenkumham.go.id, pengumuman bisa langsung diunduh.

Dalam pengumuman itu, terdapat nomor register dan nama peserta.

Khusus wilayah Kalimantan Barat, peserta yang lolos 4995 orang khusus kualifikasi pendidikan SMA.

Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021?

Untuk mengecek, kamu cukup lakukan langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke laman https://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/dokumen_asli

- Klik di file yang berwarna merah di sebelah kiri sesuai tempat kamu melamar

- Khusus untuk lulusan SMA yang melamar ke Kemenkumham Kalbar, klik link berikut: KLIK DI SINI

- Khusus untuk lulusan SMA yang melamar ke Kemenkumham Jakarta, klik link berikut: KLIK DI SINI

Melansir surat pengumuman Kemenkumham, peserta yang tidak lolos bisa melakukan sanggahan sesuai waktu yang sudah diberikan, mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

Pihak Kemenkumham menegaskan, sanggahan bukan untuk memperbaiki atau mengubah kesalahan yang dilakukan pelamar.

Sangahan hanya bisa dilakukan peserta yang tidak memenuhi syarat, apabila semua dokumen sudah sesuai dengan persyaratan dan terdapat kesalahan pemeriksaan oleh verifikator.

Untuk mengetahui keterangan Tidak Memenuhi Syarat, kamu bisa lihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan login terlebih dahulu.

BKPSDM Kayong Utara Sampaikan Update Pelamar MS serta TMS, Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Khusus pelamar formasi dokter, bidan, perawat yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat karena Surat Tanda Registrasi atau STR sudah tidak berlaku, dapat menyampaikan sanggahan dengan melengkapi dokumen STR yang sudah habis masa berlakunya dan tangkapan layar bukti pembayaran dari web MTKI/KFN/KKI.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved