Utang Dibalik Sumbangan Bohong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Siti Mirza: Nah Hilang Duitku!
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti........
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Awal pekan lalu, keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh menyerahkan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun untuk penanggulangan covid-19.
Bantuan tersebut diserahkan pihak keluarga dengan perantara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumaatera Selatan (Sumsel), Senin 26 Juli 2021.
Bantuan ini diberikan oleh pihak keluarga almarhum Akidi Tio melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Usut punya usut, ternyata bantuan Rp 2 triliun belum diterima wujudnya oleh pihak penerima.
• JEJAK Kebohongan Hibah Rp 2 T dari Keluarga Mendiang Akidi Tio! Prof Hardi Diam Seribu Bahasa
Hari ini, Senin 2 Agustus 2021 batas terakhir penyerahan uang.
Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.
Heriyanti yang menyerahkan secara simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin 2 Agustus 2021.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
• Berikut Usaha Akidi Tio, Penyumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel
