JEJAK Kebohongan Hibah Rp 2 T dari Keluarga Mendiang Akidi Tio! Prof Hardi Diam Seribu Bahasa
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Masih ingat berita viral tentang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel)?
Ternyata hal itu diduga bohong belaka, karena hingga awal Agustus ini uang Rp 2 triliun itu tidak ada.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio pun dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin 2 Juli 2019.
Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
• Keluarga Akidi Tio Bantu Tangani Covid Rp 2 Triliun! Kapolda Irjen Eko: Saya hanya Makelar Kebaikan
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.

Uangnya Tidak Ada
Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.