PPKM 9 Agustus - PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 ! Simak Pernyataan Presiden Jokowi Terbaru

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama,’‘ ujar Presiden Joko Widodo dalam siaran live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden tersebut

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TANGKAPAN LAYAR LAMAN OFFICIAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN/BIRO SATPRES VIA KOMPAS.COM/KOLASE/REPRO.
UPDATE BERITA PPM TERBARU | PPKM 9 Agustus - PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 ! Simak Pernyataan Presiden Jokowi Terbaru hari ini Senin 2 Agustus 2021 / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIAN.CO.ID - Pemerintah memastikan akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dalam upaya mengendalikan dan menangani penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau yang populer juga disebut Presiden Jokowi pada Senin 2 Agustus 2021.

Lewat siaran live streaming di kanal YouTube Sektretariat Presiden (videonya bisa Anda cek di link yang kami sematkan di akhir artikel ini), pidato Presiden Joko Widodo terkait penangan pandemi Codvid-19 di Tanah Air dan juga pernyataan Jowoki terbaru untuk perpanjangan PPKM level 4 di sejumlah wilayah Tanah Air tersebut diumumkan. 

PPKM 9 Agustus alias PPKM diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021 tersebut menurutnya akan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Live Keputusan Presiden PPKM Diperpanjang Lagi atau Tidak

 

Dalam pidato pernyataan Jokowi terbaru untuk PPKM 9 Agustus 2021 tersebut, Presiden Joko Widodo memulainya dengan menyampaikan penghargaan setinggi-tinggi kepada para tenaga kesatan dalam menangani pandemi Covid-19.

Baik dokter dan juga para perawat yang telah berjuang merawat para penderita infeksi Covid-19 di Tanah Air. .

Presiden Jokowi juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan pengertian dan dukungan terkait kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Terutama terkait kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah sejauh ini.

LIVE Streaming Pernyataan Presiden Joko Widodo Terkait Perkembangan PPKM Terbaru, Cek Linkya di Sini

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama,’‘ ujar Presiden Joko Widodo dalam siaran live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden tersebut, Senin 2 Agustus 2021.

“Yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19, dan menghadapi ancaman ekonomi,’‘

“Kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” jelasnya

Dalam situasi ‘simalakama’ itu, menurutnya, ‘’gas dan rem’‘ harus dilakukan secara dinamis.

Sesuai dengan perkembangan situasi Covid-19 di Tanah Air saat ini.

Bukannya tanpa alasan, pemerintah menurutnya tidak bisa menerapkan

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang,”

“Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat,”

“Baik untuk kesehatan dan perekonomian,” jelas Presiden Jokowi

Karenanya, pria yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo ini juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang disebutnya menjadi kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Jokowi Kembali Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Beberapa Kabupaten Kota Tertentu

Pertama yakni kecepatan vaksinasi.

“Terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi,” tutur Presiden Jokowi

Pilar ke dua menurutnya adalah penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.

Sementara pilar ke tiga yakni kegiatan tracing, testing, isolasi dan treathment secara masif.

Termasuk menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen.

Terlebih, PPKM level 4 yang berlangsung dan akan berakhir pada Senin 2 Agustus 2021 ini menurutnya memberikan dampak positif.

Telah membawa perbaikan di skala nasional.

Mulai dari menurunnya tingkat infeksi hingga meningkatnya angka kesembuhan secara nasional.

Pastikan Perpanjang PPKM Level 4

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan kembali memperpanjang penerapan kebijakan PPKM level 4.

Namun, penerapannya akan disesuaikan dengan aktivitas sesuai kondisi di masing-masing daerah. 

“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten - kota tertentu,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dinsos Sebut Belasan Ribu KPM di Mempawah Terima Bantuan Sosial Beras PPKM dari Pemerintah Pusat

“Dengan oenyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” timpalnya.

Gelontorkan Bantuan

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini turut menggelontorkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Satu di antarnaya dengan mempercepat penggelontoran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. 

“Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi, Pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial - Bansos untuk masyarakat,’‘ ujarnya.

Beberapa di antara seperti Program Keluarga Harapan alias PKH, juga Bantuan Sosial Tunai alias BST serta BLT Desa.

Hindari Kerumunan dalam Pembagian Bantuan PPKM Camat Sungai Pinyuh Jadwalkan Pembagian Selama 3 Hari

Termasuk juga bantuan Subsidi Ubah alias BSU, Banpres Produktif Usaha Mikro, serta bantuan untuk usaha Mikro seperti warung dan PKL dan lain sebagainya.

“Insya Allah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,’‘ timpalnya lagi.

Video Pernyataan Jokowi Terbaru Cek di Sini

Video untuk pernyataan Jokowi terbaru mengenai kebijakan pemerintah termasuk perpanjangan PPKM level 4 tersebut bisa Anda lihat di channel YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut linknya:

Link live streaming pernyataan Jokowi terbaru perpanjangan PPKM Level 4

Selamat menyimak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved