Hindari Kerumunan dalam Pembagian Bantuan PPKM Camat Sungai Pinyuh Jadwalkan Pembagian Selama 3 Hari
Camat juga mengimbau kepada warga yang menunggu antrian penerima bantuan agar duduk yang rapi di kursi yang telah disiapkan.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Camat Sungai Pinyuh, Daeng Dicki, mengatakan pembagian bantuan PPKM PKH dijadwalkan selama tiga hari.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.
"Kita laksanakan selama tiga hari dimulai dari Minggu 1 Agustus, hingga Selasa 3 Agustus 2021, dan setiap harinya di bagi menjadi tiga sesi berdasarkan jumlah Desa dan juga jumlah penerima manfaat, dengan maksud dan tujuan agar tidak terjadi kerumunan," terangnya, Senin 2 Agustus 2021.
Camat juga mengimbau kepada warga yang menunggu antrian penerima bantuan agar duduk yang rapi di kursi yang telah disiapkan.
• Kasus Penyebaran Covid-19 di Mempawah Terus Meningkat, Sehari Ada 101 Kasus Terkonfirmasi
"Jadi namanya yang belum dipanggil duduk yang rapi jangan berkerumun," tegasnya.
Dikatakan Camat juga adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Sungai Pinyuh sebanyak 1446 KPM.
"Terdiri dari Desa Sungai Pinyuh 323 KPM, Desa Sungai Rasau 51 KPM, Desa Peniraman 131 KPM, Desa Sungai Bakau Besar Darat 257 KPM, Desa Nusapati 211 KPM, Desa Sungai Purun Kecil 127 KPM, Desa Sungai Batang 108 KPM, Desa Galang 135 KPM, dan Desa Sungai Bakau Besar Laut 103 KPM," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)