Breaking News

Dinsos Sebut Belasan Ribu KPM di Mempawah Terima Bantuan Sosial Beras PPKM dari Pemerintah Pusat

Ia mengatakan, adapun rincian 16.050 KPM di Kabupaten Mempawah yang menerima bantuan tersebut terdiri atas 7.650 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) d

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina, saat menyerahkan secara simbolis bantuan beras PPKM PKH, di kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Senin 2 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan sosial beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara bertahap melalui Kantor Pos seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Mempawah, tercatat 16.050 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Burhan, melalui Kabid Sosial, Heru Agung YA, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, adapun rincian 16.050 KPM di Kabupaten Mempawah yang menerima bantuan tersebut terdiri atas 7.650 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan 8.400 KPM bagi Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dengan demikian, penerima BST pada Mei dan Juni 2021 ini mendapatkan bantuan uang tunai Rp. 600 ribu dan beras sebanyak 10 kilogram. Sedangkan PKH, hanya menerima beras 10 kilogram saja,” katanya, Senin 2 Agustus 2021.

Hindari Kerumunan dalam Pembagian Bantuan PPKM Camat Sungai Pinyuh Jadwalkan Pembagian Selama 3 Hari

Saat ini, tambah Heru, penyaluran bantuan sosial beras bagi penerima BST dan PKH ini telah berlangsung di setiap Kantor Pos kecamatan.

“Untuk kelancaran proses penyaluran distribusi di Kantor Pos, kami mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Heru menanggapi terkait adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan namanya tiba-tiba menghilang dari daftar penerima BST bulan Mei dan Juni.

“Ya, kami memang mendapat laporan masyarakat yang pada April 2021 menerima bantuan, namun namanya menghilang pada BST bulan Mei dan Juni 2021 ini,” jelas Heru.

Anehnya lagi, ada penambahan BST baru dari daftar penerima di bulan Mei dan Juni.

Karena itu, agar tak menjadi pertanyaan dan polemik di masyarakat, Heru menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Kementerian Sosial RI agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami di Dinas Sosial Mempawah sendiri tidak mengetahui bagaimana ini bisa terjadi. Sebab hingga saat ini tidak ada menerima petunjuk dan surat resmi dari Kemensos terkait perubahan data penerima BST Mei dan Juni,” katanya.

Perintah yang ada, lanjutnya, Dinas Sosial di seluruh Indonesia, termasuk di Mempawah, hanya diminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI agar mempercepat proses penyaluran BSB PPKM ini.

“Sedangkan data penerima bantuan tersebut kami peroleh dari Bulog selaku penyalur dan dan PT Pos selaku transporter,” ungkapnya lagi. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved