CPNS Kalbar
Kepala BKD Kalbar Ungkap Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Penjelasannya
"Kalau sanggahannya terbukti memenuhi syarat, yang bersangkutan dinyatakan lulus administrasi dan boleh mengikuti tes berikutnya," katanya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofian mengungkapkan ratusan pelamar CPNS dan PPPK non PNS tidak memenuhi syarat.
Dikatakannya, hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya itu juga sudah diserahkan ke Gubernur Kalbar.
"Alhamdulillah, sudah disampaikan ke beliau (Gubernur, red) untuk di tanda tangan dan diumumkan hari ini," katanya, Senin 2 Agustus 2021.
Dipaparkannya, untuk pengadaan CPNS ada 2.387 orang pelamar, yang memenuhi syarat 1.801 orang, dan tidak memenuhi syarat 586 orang.
• Perjuangan Rangga Mempersiapkan Diri untuk Lolos Seleksi CPNS
Untuk PPPK non guru ada 330 orang pelamar, memenuhi syarat 172 orang dan tidak memenuhi syarat 158 syarat. Sementara PPPK guru, dikatakan Ani Sofian yang mengumumkannya dari Kemendikbud.
Adapun total dari CPNS dan PPPK non guru yang TMS ialah sebanyak 744 orang.
Namun demikian, ia mengatakan jika pelamar tidak memenuhi syarat masih bisa melakukan sanggahan.
Sanggahan itu mulai dari tanggal 4-6 Agustus, pihaknya akan menjawab dari tanggal 4-13 agustus
"Kalau yang dinyatakan tidak memenuhi syarat melakukan sanggahan, kita teliti lagi dokumennya, misalnya pelamar menyampaikan tujuan lamarannya bukan pada Gubernur Kalbar, maka tetap kita nyatakan tidak memenuhi syarat. Contoh lain,untuk pelamar PPPK harus melampirkan persyaratan 3 tahun, tapi yang dilampirkannya kurang 3 tahun juga tidak kita luluskan, demikian sebaliknya," paparnya.
Lanjut dikatakan Ani Sofian, jika hasil sanggahan pelamar memenuhi syarat, maka pelamar akan lanjut ke tahapan berikutnya.
"Kalau sanggahannya terbukti memenuhi syarat, yang bersangkutan dinyatakan lulus administrasi dan boleh mengikuti tes berikutnya," katanya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)