Dugaan Donasi Rp 2 Triliun Palsu❗ Polda Sumsel Minta Keterangan Putri Mendiang Akidi Tio, Heriyanti
Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dijemput Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.
Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut. "Nanti saja ya," ujar Hisar Siallagan.
• Utang Dibalik Sumbangan Bohong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Siti Mirza: Nah Hilang Duitku!
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka. 'Sebentar lagi akan dirilis," katanya
Uangnya Tidak Ada
Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin 2 Agustus 2021.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.