Info CPNS
Cara Cek Lulus Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021
Namun yang perlu diperhatikan yaitu, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat bagi kalian peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi admnistrasi CPNS 2021.
Pengumuman ini disampaikan pada 2-3 Agustus 2021. Adapun caranya kalian tinggal login ke portal SSCSN yakni https://sscasn.bkn.go.id/
Atau kalian dapat melihat di pengumuman pada kanal informasi instansi.
• Begini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan PPPK, Cek Pengumuman di sscasn.bkn.go.id
Hal ini seperti disampaikan akun media sosial instagran BKN @bkngoidofficial
#sobatBKN, hasil seleksi administrasi pendaftaran #CASN2021 akan diumumkan pada tanngal 2-3 Agustus 2021, pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN.
Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diaskes setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.
So... apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar.
Mari dukung tim verifikasi instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian ,” tulisnya
Lantas apa tahapan sleanjutnya usai pengumuman seleksi adminitrasi.
Sesuai jadwal selanjutny yakni masa sanggah 4 - 6 Agustus 2021.
Dikutip dari Kompas.com masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.
• LENGKAP 79 Link Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2-3 Agustus 2021 & Masa Sanggah 4-6 Agustus 2021
Pertama-tama, pelamar melakukan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Setelah itu, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Namun yang perlu diperhatikan yaitu, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
Adapun panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Sesuai surat Kepala BKN tertanggal 19 Juli 2021 nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 mengatur tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021. Berikut penyesuaian jadwal seleksi CASN 2021:
• Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
• Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
• Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
Setelah masa sanggah tentunyaa peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes secara CAT.
Untuk itu persiapakn diri dengan memperbanyak belajar atau mengerjakan soal-soal tes CPNS.
Sebelum mengikuti tes jangan lupa menjaga kesehatan.
• Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Apa yang Selanjutnya Harus Dilakukan?
Berikut jadwal yang tetap pada pelaksanaan seleksi CASN 2021:
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
• Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
• Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
• Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
• Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
• Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
• Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
• Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
• Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
• Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
• Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Update seputar info CPNS 2021 klik di sini
(*)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?