Info CPNS
Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Apa yang Selanjutnya Harus Dilakukan?
Peserta akan diuji dengan 110 butir soal dengan waktu 100 menit, sementara khusus disabilitas netra diberikan waktu 130 menit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa yang harus dilakukan setelah lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021?
Kamu hanya perlu mencetak kartu ujian CPNS 2021 dan selanjutnya menunggu pengumuman pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
SKD nantinya akan dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT).
Peserta akan diuji dengan 110 butir soal dengan waktu 100 menit, sementara khusus disabilitas netra diberikan waktu 130 menit.
Terdapat tiga tes yang masuk dalam SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensia Umum (TIU) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Rincian soal dan penilaian Adapun ketiga tes tersebut dengan perincian sebagai berikut:
• Munculnya Fenomena Astronomi di Bulan Agustus, Apa Saja?
- TWK sebanyak 30 butir soal
- TIU sebanyak 35 butir soal
- TKP sebanyak 45 butir soal
Penilaiannya, untuk TWK dan TIU jika soal dijawab dengan benar bernilai 5 dan salah bernilai 0.
Sementara untuk TKP, seluruh jawaban mempunyai nilai dengan rentang 1-5.
Untuk ketiga tes tersebut mempunyai nilai total maksimal 550, dengan TWK nilai maksimal 150 poin, TIU nilai maksimal 175 poin, dan TKP nilai maksimal 225 poin.
Sampai saat ini ada beberapa instansi yang pengumuman hasil seleksi administrasinya belum ada atau belum muncul.
Hal itu menjadi pertanyaan yang banyak disampaikan peserta ke akun media sosial resmi BKN.
• Kenapa Belum Ada Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS & PPK 2021 di https://sscasn.bkn.go.id/?
Menjawab hal itu, pihak BKN menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 hingga 3 Agustus 20201.
Pengumuman bisa dilihat pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN.