Erwin Simanjuntak Sebut KPK Sudah Mendorong Sintang Bangun Mal Pelayanan Publik

Dalam MPP harus ada counter pelayanan, ruang laktasi, fasilitas difabel, meeting room, ruang bermain anak, ATM center, perpustakaan publik

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meninjau pelayanan dasar di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sintang, Kalbar. Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Rencananya, eks gedung RSUD Ade M Djoen Sintang, akan dialihfungsikan sebagai MPP oleh Pemkab Sintang. Nantinya, di MPP inilah, pelayanan dasar dipusatkan untuk memberi kemudahan, kecepatan keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak menyebut pihaknya memacu pembangunan Mal Pelayanan Publik. Apalagi, hal ini sesuai dengan visi Presiden RI untuk melalukan reformasi birokrasi.

“KPK sudah memberikan dorongan agar Pemkab Sintang segera membangun Mal Pelayanan Publik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Presiden RI punya visi hingga 2024 yakni melakukan reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola piker linier, monoton dan terjebak pada zona nyaman. Serta adaptif, inovatif, produktif dan kompetitif," ujar Erwin, Minggu 1 Agustus 2021.

Menurut Erwin, prinsip MPP adalah keterpaduan, koordinasi, kenyamanan, berdayaguna, akuntabilitas dan aksesibilitas. Pelayanan yang ada saat ini kata dia masih terpisah satu dengan yang lainnya.

Oleh sebab itu, MPP dibangun untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan, pasti dan terjangkau. Serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.

Yustinus Harap Mal Pelayanan Publik di Sintang Oprasional Awal Tahun 2022

"MPP ini merupakan bentuk generasi ketiga dalam pelayanan publik. Generasi pertama, pelayanan terpadu satu atap. Generasi kedua, pelayanan terpadu satu pintu dan generasi ketiga, mal pelayanan publik. Kunci MPP adalah komitmen, integrasi, kerjasama, kinerja dan kualitas. Tahapan pembangunan MPP adalah koordinasi, penyiapan sarana dan prasarana, pengaturan mekanisme kerja, sumber daya manusia pelayanan dan peresmian MPP," beber Erwin.

Dalam MPP harus ada counter pelayanan, ruang laktasi, fasilitas difabel, meeting room, ruang bermain anak, ATM center, perpustakaan publik dan food station.

"Parkir harus aman, nyaman dan mudah diakses, ruang tunggu yang nyaman, toilet yang bersih, nyaman dan memadai. Jaringan internat yang kuat," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved