Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Sintang dan Instansi Terkait Bubarkan Kerumunan Warga
Kami mengimbau juga kepada Masyarakat untuk tetap selalu ikuti potokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -
Untuk Mencegah penularan dan penyebaran dari wabah Virus Corona / Covid – 19 Personel Polsek Sintang Kota Polres Sintang, Polda Kalbar, dan instansi terkait di wilayah Kecamatan Sintang tidak dihenti-hentinya melakukan upaya pencegahan, seperti yang dilakukan Minggu 1 Juli 2021dini hari.
Polsek Sintang Kota yang bersinergi dengan unsur terkait yang ada diwilayah Kecamatan Sintang melakukan pembubaran terhadap kerumunan Masyarakat yang sedang Asyik nongkrong sambil minum.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Sintang khususnya Polsek Sintang Kota untuk menumbuhkan kesadaran Masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dari virus corona / covid-19 diwilayah kecamatan Sintang karena mengingat sampai saat ini Virus Corona/Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat sendiri.
• Personel Polsek Sungai Laur Razia Masker dan Kerumunan Warga di Swalayan Kecamatan
Kapolsek menambahkan Selain itu kegiatan tersebut dilaksanakan adalah upaya dari Polsek Sintang Kota untuk memberantas Penyakit Masyarakat yang dapat mengganggu situasi Keamanan dan ketertiban Masyarakat dilwilayah Kecamatan Sintang.
“Kami mengimbau juga kepada Masyarakat untuk tetap selalu ikuti potokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan yaitu 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas, demi kebaikan kita bersama dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti biasanya,” ungkap Iptu Sutikno.