OJK Kalbar Gelar Vaksinasi Kedua, Targetkan 600 Peserta Vaksin
OJK Provinsi Kalimantan Barat menggelar vaksinasi massal bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Provin
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Imam Maksum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID , PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat turut menggelar vaksinasi massal kepada para pegawai industri jasa keuangan beserta keluarga, termasuk nasabah dan masyarakat pengguna produk dan layanan jasa keuangan, Kamis, 29 Juli 2021 di Auditorium Universitas Tanjung Pura Pontianak.
OJK Provinsi Kalimantan Barat menggelar vaksinasi massal bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Kalimantan Barat.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Yasin mengatakan vaksinasi massal ditargetkan kepada 600 peserta yang diadakan dua hari mulai 29-30 Juli 2021.
• Satar Dorong Pemkot Pontianak Tambah Penyediaan Tanah Wakaf di Kota Pontianak
Maulana Yasin menjelaskan kegiatan vaksinasi ini merupakan kegiatan vaksinasi kedua OJK Provinsi Kalbar yang diselenggarakan di Kota Pontianak.
“Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi OJK bersama HIMBARA dan FKIJK yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 12 s.d. 24 Juli 2021 di Aula Dinkes Provinsi Kalimantan Barat dengan peserta tervaksinasi sebanyak 3.708 peserta,” katanya.
Maulana Yasin mngungkapkan, selain melaksanakan program vaksinasi dalam rangka meningkatkan herd immunity, tetapi juga guna memberikan service excellent kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dirinya juga menghimbau Industri Jasa Keuangan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan layanan keuangan yang berbasis digital.
• Maulana Yasin Pimpin OJK Kalbar, Bangun Sinergisitas untuk Membangkitkan Semangat Pemulihan Ekonomi
Dalam kesempatan itu, Maulana Yasin kembali mengingatkan Industri Jasa Keuangan agar dalam pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sehingga dapat menekan laju penambahan kasus Covid-19,” ujarnya.
Untuk mendukung percepatan vaksinasi, OJK bersama Kementerian Kesehatan melakukan vaksinasi massal pelaku sektor jasa keuangan dengan target minimal 345 ribu orang sampai akhir bulan Juli 2021 di seluruh Indonesia dan 10 juta orang sd akhir tahun 2021. (*)
(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/vaksinasi-massal-ojk-kalbar.jpg)