Travel Umrah Tifa Tour Tunggu Keputusan Amphuri Terkait Pelaksanaan Umrah Saat Pandemi
Pimpinan Travel Umrah Tifa Tour Pontianak, Dony Desrianto menjelaskan bahwa ia telah menerima surat dari Amphuri, namun surat tersebut belum membahas
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Viqri Rahmad Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Arab Saudi mengumumkan akan membuka kembali umrah untuk jemaah internasional pada 1 Muharram 1443 Hijriyah atau 10 Agustus 2021 Masehi. Keputusan tersebut disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi pada Minggu 25 Juli 2021.
Satu di antara travel umrah, Tifa Tour masih menunggu keputusan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) pusat terkait kebijakan umrah mendatang.
Saat diwawancarai oleh Tribun, Pimpinan Travel Umrah Tifa Tour Pontianak, Dony Desrianto menjelaskan bahwa ia telah menerima surat dari Amphuri, namun surat tersebut belum membahas kepastian umrah.
"Kami sudah menerima surat dari Amphuri sebanyak 10 lembar. Satu di antara isinya terkait persyaratan umrah seperti usia calon jemaah 18 tahun ke atas. Selain itu juga membahas terkait provider umrah yang diperbolehkan membuka kembali pendaftaran umrah. Namun kami masih belum mendapat keputusan terkait kepastian keberangkatan umrah dari surat tersebut," jelasnya, pada Rabu 28 Juli 2021.
• Wali Kota Pontianak Sebut Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 70 Persen Perhari
Kemudian ia menjelaskan bahwa tarif umrah tidak ada perubahan. Peraturan tarif umrah masih mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Saat sebelum pandemi, aturan dari Kemenag tarif umrah minimal 20 juta. Lalu saat uji coba umrah di masa new normal kemarin Kemenag menaikkan tarifnya menjadi minimal 25 juta," katanya.
Saat new normal, uji coba ibadah umrah dilakukan dengan beberapa penerapan protokol kesehatan. Satu bus hanya diisi maksimal 25 jemaah dan maksimal dua orang di dalam satu kamar hotel. Dony menjelaskan, dengan peraturan yang tetap terdapat kemungkinan tarif umrah akan naik.
"Tarif umrah kemungkinan naik. Tapi kami masih menunggu keputusan lebih lanjut," jelasnya.
Demikian pula untuk dana haji yang telah dibayarkan para calon jemaah, ia menjelaskan bahwa semuanya telah disetorkan ke Kemenag.
"Untuk dana haji semuanya sudah disetorkan ke Kemenag dan sejauh ini belum ada calon jemaah yang menariknya. Yang sudah disetorkan otomatis akan menjadi porsi haji calon jemaah," ungkapnya.
• Arab Saudi Mulai Buka Umrah Seluruh Jemaah Wajib Ikut Persyaratan
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa ada beberapa calon jemaah umrah yang menarik dp umrahnya.
"Ada beberapa orang yang menarik dp umrahnya. Namun ada juga yang tidak. Dp umrahnya masih ada di kami," jelasnya.
Kemudian ia berharap kedepannya umrah dapat dilakukan seperti saat new normal. Ia masih berharap kebijakan lebih lanjut terkait ibadah umrah. Selain itu, ia juga berharap pemerintah Indonesia untuk lebih proaktif menanyakan kelanjutannya.
"Harapannya umrah dapat dilakukan saat masa new normal. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia diharapkan bisa lebih proaktif. Aturannya harus jelas, bisa berangkat atau tidak, terutama untuk visa. Karena kan aturannya tidak hanya dari pemerintah Indonesia saja tapi juga dari Arab Saudi," pungkasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)